Pj Bupati Kampar Ikuti Paripurna Terkait Propemperda dan Aturan Lainnya
KAMPAR, GRESRIAU - Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE, MM mengikuti rapat paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Renja DPRD, Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar terhadap Ranperda tentang APBD 2024 di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal ST didampingi oleh Wakil DPRD Kampar Toni Hidayat SE dan Repol S,Ag.Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Hambali, Forkopimda, dan seluruh Kepala OPD yang berada dilingkungan Kabupaten Kampar.
Dalam laporannya, Firdaus menyampaikan, sesuai dengan hasil laporan banggar yang telah disampaikan di paripurna yang menjadi bagian dari persetujuan bersama ini, jumlah RAPBD untuk tahun 2024 menjadi Rp. 2.835.696.253.723 . Belanja daerah Kabupaten Kampar tahun 2024 yang disepakati adalah sebesar Rp. 2.899.838.280.550. Adapun pembiayaan daerah menjadi Rp. 64.142.026.827. Oleh karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan maka penambahan perubahan tersebut perlu dilakukan penyempurnaan sebelum dievaluasi oleh Provinsi sesuai dengan peraturan perundangan.
"Saya meminta kepada TAPD dan Kepala OPD agar menyesuaikan perencanaan dan penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah APBD tahun 2024 sebagaimana disampaikan dalam laporan banggar yang menjadi dasar penyempurnaan terhadap RAPBD 2024 sebelum RAPBD 2024 disampaikan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau, ucap Firdaus.***