Sempena Hari Jadi Baznas Ke-23, Pj. Bupati Kampar Serahkan Santunan Zakat
KAMPAR GRESRIAU - kesejahteraan masyarakat dalam bidang perekonomian, serta bidang lain, sehingga dapat memperkecil kelompok masyarakat kurang mampu, dan pada akhirnya akan meningkatkan kelompok muzaki.
Sementara itu Ketua Baznas Kampar Purwadi, menjelaskan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Baznas harus senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan zakat. Prinsip-prinsip tersebut antara lain keadilan, kebersamaan, keberlanjutan, dan keberagaman.
Baznas harus juga berkomitmen untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat dengan penuh amanah dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Purwadi juga memaparkan Program Baznas Kampar diantaranya 1 keluarga 1 sarjana di 21 kecamatan, pemberian sembako bagi 550 kk terdiri dari cleaning servis, security, penyapu jalan dan santunan 106 orang anak yatim, penyerahan kunci rumah layak huni bernilai 70 juta yang terletak di Desa Silam Kecamatan Salo.
(**)