Pemdes Lipat Kain Selatan Dikritik Warga Pengelolaan Dana Desa, Diminta Inspektorat dan Kajari Kampar, Audit !

Kampar (Riau) - Warga Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riah mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa yang diduga tidak jelas.
Mereka meminta keterbukaan dan pertanggungjawaban dari pihak desa atas pengelolaan serta realisasi anggaran Dana Desa Lipat Kain Selatan Kampar Kiri.
"Dana desa harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami minta transparansi dan pertanggungjawaban," kata Warga yang enggan disebutkan namanya, (14/01/2025).
Kepala Desa Lipat Kain Selatan, Junaidi seringkali dihubungi guna konfirmasi via Telepon, via Pesan Daring bahkan ditemui di Kantor Pemerintahan Desa Lipat Kain Selatan tidak ada hasil.
Alih-alih, Kepala Desa memblokir WhatsApp nomor yang digunakan menghubunginya melalui nomor 0821723345xx. Dan sulit ditemui di Kantor Pemerintahan Desa Lipat Kain Selatan, menurut sumber terdekat bahwa Kepala Desa Lipat Kain Selatan sering berada di Kantor Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri ataupun di wilayah administrasi Pemerintah Desa Lipat Kain Utara.
Hingga informasi ini dirangkum terkait Kepala Desa Lipat Kain Selatan Dikritik sebab Sulit Dihubungi dan Kurang Transparan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa dan responsif keterbukaan Dana bersumber lainnya.
"Warga Desa Lipat Kain Selatan mengeluhkan kesulitan menghubungi Kepala Desa, yang diduga tidak transparan dan tidak responsif. Hal ini memicu kekhawatiran tentang pengelolaan dana desa dan kebijakan lokal Pemerintahan Desa yang dipimpinnya." Ujar Hasbi, Sekretaris DPD Perkumpulan Masyarakat Rilis Indikasi wilayah Kabupaten Kampar menanggapi informasi ini.
Ditambahnya, "kita aja kesulitan menghubungi Kepala Desa untuk melaporkan masalah infrastruktur dan kebutuhan masyarakat yang kita rangkum. Ini tentu dapat menghambat pembangunan desa," kata Pimpinan Redaksi GresRiau.com.
Diminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Inspektorat, Dinas PMD, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Negeri Kampar dan Tipikor Polres Kampar agar memeriksa kepemimpinan Kepala Desa Lipat Kain Selatan, warga mengidentifikasi adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan hingga realisasi Dana Desa Lipat Kain Selatan.
"Periksa oknum JN, Kepala Desa Lipat Kain Selatan. Warga menduga ada ketidak transparannya dalam pengelolaan dana desa." Pungkas Ketua DPD PMRI, Dedi Osri melalui M Hasbi, Sekretaris DPD PMRI Kabupaten Kampar.
**Okta