https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Kepala Desa Teluk Paman Lulus Seleksi PPPK Jalur Pendidikan, DPD PMRI Kampar : Prestasi atau Kontroversi?

Kepala Desa Teluk Paman Lulus Seleksi PPPK Jalur Pendidikan, DPD PMRI Kampar : Prestasi atau Kontroversi?

Internet

KAMPAR KIRI, (RIAU) - Kepala Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri di Kabupaten Kampar, Riau, berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanan Kerja (PPPK) jalur pendidikan.

Informasi keputusan ini memicu perdebatan di kalangan sosial kontrol masyarakat dan pemangku kepentingan, hingga berita ini dirilis pada (05/01/2025).

Kepala Desa Susanto lulus seleksi PPPK untuk jabatan di dunia pendidikan, masyarakat mempertanyakan kriteria seleksi dan transparansi proses.

Memang sebelumnya, Susanto merupakan seorang guru disalah satu sekolah di Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri, sedangkan saat pendaftaran dan bahkan kelulusan PPPK, Kepala Desa tersebut masih menjabat sebagai Kepala Desa aktif di Desa Teluk Paman.

Ketua DPD PMRI Kabupaten Kampar, Dedi Osri SH menanggapi, "Kami meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tentang proses seleksi ini," ujarnya didampingi Sekretaris DPD PMRI Kabupaten Kampar, Hasbi.

Oleh sebab itu, Dewan Pimpinan Daerah PMRI Kabupaten Kampar meminta transparansi proses seleksi PPPK, Evaluasi kriteria penilaian serta menuntut Penjelasan dari Dinas Pendidikan dan BKD hingga Pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Kampar.

"Kepala Desa Aktif ikut serta dan Lulus PPPK Jalur Pendidikan, ini Konflik Kepentingan atau Kesalahan Proses?. Tentu Keputusan ini memicu pertanyaan tentang proses seleksi dan aturan yang berlaku." Tegas Dedi.

Landasan dari informasi ini berdasarkan, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Kemudian berdasarkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Serta berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2020.

Ditempat terpisah, Susanto, Kepala Desa Teluk Paman saat dikonfirmasi (04/01) membenarkan akan kelulusannya pada seleksi PPPK dari Jalur Pendidikan. Diakuinya sebelum menjadi Kepala Desa dirinya sudah menjadi Tenaga pengajar disalah satu sekolah di Desanya.

"Iya..., di tiktok sudah heboh nampaaknya, Kalau di suruh milih, awak ke PPPK saja,.Januari ini rencananya mundur dari Jabatan Kepala Desa lagi. Semoga dapat pilihan terbaik, Disinilah saya bekerja dulunya, Karena saya hingga saat ini tetap membantu apapun pekerjaan disitu (sekolah-red)." Pungkasnya kepada Wartawan, (04/01).