https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Pj Bupati Kampar Beri Santunan, Sempena HUT Baznas ke-23

/ Kampar
Pj Bupati Kampar Beri Santunan, Sempena HUT Baznas ke-23

BANGKINANG, GRESRIAU - Penjabat Bupati Kampar Hambali, SE, M,BA, MH menyerahkan zakat bagi 506 kaum dhuafa, dan 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul zakat terbanyak dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar. Kegiatan penyaluran zakat dan penyerahan kunci untuk rumah tinggal layak huni itu diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar Aidil, M,Si, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kampar, Direktur RSUD Bangkinang, Kepala Dinas Kesehatan serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar, Ketua Baznas Kampar Purwadi, seluruh pengurus Baznas Kampar dan penerima zakat. (17/1)

Dalam sambutannya usai menyerahkan Zakat dan Kunci Rumah layak huni, PJ Bupati Kampar menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi kegiatan distribusi zakat bagi masyarakat yang berhak menerima sekaligus membantu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kampar dan sekaligus menyampaikan ucapan selamat hari jadi Baznas ke-23 semoga Baznas Kampar mampu mengemban amanah yang mulia.

Ia menambahkan melalui program 1 sarjana dalam 1 keluarga merupakan salah satu ide atau gagasan yang cemerlang, Ia mengatakan program baznas Kampar dirasakan sangat bermanfaat bagi pengembangan pendidikan di Kabupaten Kampar.

Selain itu, Hambali juga menjelaskan bahwa  Baznas juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mustahik, yaitu mereka yang berhak menerima zakat, serta melakukan pendekatan yang berbasis pada kearifan lokal dan kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Kampar. 

“Baznas harus senantiasa melakukan inovasi dan pengembangan program yang dapat memberikan manfaat yang nyata bagi mustahik, serta memperhatikan aspek pemahaman, pendampingan, dan pemberdayaan mustahik agar mereka dapat mandiri dan berdaya guna”ujarnya 

Hambali juga mengajak seluruh pihak, mulai dari para muzakki, donatur, relawan, mitra kerja, serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kampar untuk bersama-sama mendukung dan berperan aktif dalam pengelolaan zakat. Dengan bersama-sama, kita dapat mewujudkan visi dan misi Baznas Kabupaten Kampar untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat, serta mendorong terciptanya keadilan sosial.

Selanjutnya Hambali menjelaskan pendistribusian zakat merupakan penyaluran atau pembagian dana zakat kepada mereka yang berhak. Distribusi zakat mempunyai sasaran dan tujuan. Sasaran disini adalah pihak-pihak yang diperbolehkan menerima zakat, sedangkan  tujuannya adalah meningkatkan  kesejahteraan  masyarakat  dalam bidang   perekonomian,   serta   bidang   lain,   sehingga   dapat   memperkecil kelompok masyarakat kurang mampu, dan pada akhirnya akan meningkatkan kelompok muzaki.

Sementara itu Ketua Baznas Kampar Purwadi, menjelaskan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Baznas harus senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan zakat. Prinsip-prinsip tersebut antara lain keadilan, kebersamaan, keberlanjutan, dan keberagaman. 

Baznas harus juga berkomitmen untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat dengan penuh amanah dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Purwadi juga memaparkan Program Baznas Kampar diantaranya 1 keluarga 1 sarjana di 21 kecamatan, pemberian sembako bagi 550 kk terdiri dari cleaning servis, security, penyapu jalan  dan santunan 106 orang anak yatim, penyerahan kunci rumah layak huni bernilai 70 juta yang terletak di Desa Silam Kecamatan Salo.***