Oknum ASN Dinkes Diduga Pungut Uang Rekrut Bidan, Tak Lolos ? Uang Anak Yatim Bertahun Tak Di Ganti !

Ilistrasi Uang Anak Yatim Tak Diganti Sudah Bertahun Lamanya
BANGKINANG KOTA - Kasus dugaan pungutan uang rekrutmen terselubung tenaga kesehatan dibidang kebidanan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar semakin memprihatinkan.
Setelah calon bidan tidak diterima, oknum tersebut diduga menggunakan dana dari anak yatim untuk mengembalikan uang pungutan yang diambil oleh oknum ASN di Dinkes Kabupaten Kampar yang saat ini menjabat salah satu jabatan Kepala Seksi.
Uang Anak Yatim tersebut dipakai guna mengembalikan uang pungutan rekrutmen seorang bidan senilai Rp.25 Juta, dan menurut sumber akan ada penempatan di Puskesmas Air Tiris Kabupaten Kampar.
Rekrutmen bidan tersebut bertujuan memenuhi kekurangan tenaga kesehatan di daerah. Namun, prosesnya diduga diwarnai dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan dana dengan terindikasi adanya pungutan.
Oknum ASN Dinkes Kabupaten Kampar saat itu menyampaikan kepada salah satu staf ASN di Dinkes Kabupaten Kampar bahwa adanya perekrutan bidan untuk penempatan di Puskesmas Air Tiris.
Karena kebutuhan tersebut, didapat setelah informasi dari Oknum ASN ini seorang Calon bidan, dan dimintai membayar sejumlah dana untuk proses seleksi.
Setelah tidak ada kabar akan diterima, bidan bersama pihak keluarga menuntut agar dana yang diserahkan agar dikembalikan. Atas desakan tersebut, uang yang diterima tanpa tanda terima (kwitansi-red) oleh oknum ASN di Dinkes Kabupaten Kampar. Ia berjanji akan mengembalikan uang tersebut, namun ditalangi dengan meminjam uang dari dana salah seorang ASN lainnya di Dinkes Kabupaten Kampar yang kini telah pensiun.
Diketahui ASN yang telah pensiun ini merupakan janda ditingal wafat oleh ayah dari 5 anak-anaknya, dan kini anak yatim. "Itu adalah uang anak anak dari hasil aset almarhum ayah mereka yang telah meninggal dunia. Dengan janji lisan akan diganti, namun sudah bertahun kami minta secara komunikasi baik, kontak kami diblokir..anak saya operasi, saya minta bantu..juga tidak direspon oknum AZ ini. Malah diblokir !, Saya minta angsur 500 ribu setipa bulan pun juga tidak direspon. Saya mau nuntut, tapi saya tidak punya bukti tertulisnya. Karena merekrut bidan saat itu atas permintaannya secara diam-diam." Ujar Pensiunan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar ini yang kini seakan mengemis meminta hak anak-anaknya yang dipakai Oknum AZ guna pengganti uang bidan yang tidak dapat diprosesnya saat itu.
"Kalau gak salah saya itu dibulan Januari, Dimasa Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Pak Rahmat. Bayangkan saja, kalau niatnya baik pasti bisa dicicilkan ? Bertahun sudah pasti sudah hampir selesai. Itu uang anak Yatim loh, ingat saja anak Yatim ya, di Alquran jelas diterangkan." Ucap seorang Ibu pensiunan yang kini memohon uang Rp.25 juta tersebut dikembalikan.
Ibu Pensiunan Dinkes Kabupaten Kampar ini menuturkan kekecewaan terhadap sikap Oknum ASN di Dinkes Kabupaten Kampar yang diketahui kini menjabat salah satu Kepala Seksi di salah satu Bidang, "Kami merasa ditipu dan kecewa, uang anak yatim dipakai untuk mengganti uang pungutan rekrut bidan, bertahun tak ada itikad dikembalikan atas janji lisannya sebagai seorang manusiawi."
Atas informasi ini, wartawan akan meminta tanggapan Kepala Dinkes Kabupaten Kampar dan Pj.Bupati Kampar, agar etika terkait informasi dan hingga perekrutan tenaga kesehatan yang ada unsur kutipan atau pungutan dana ini agar diperiksa khsusu serta adanya tindakan tegas.
Ibu pensiunan Dinkes Kabupaten Kampar ini menuntut agar pengembalian dana secara penuh, serta transparan dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan kedepannya, Meminta pimpinan daerah menindak tegas terhadap oknum yang terlibat.
Menurut pimpinan redaksi, M Hasbi Ash yang menerima aduan dan keluh kesah ibu pensiunan ini menanggapi, "jika ini benar, tentu kegiatan ini diduga melanggar etika dan hukum. Ada pungutan biaya merekrut tenaga kesehatan dilingkungan dinas kesehatan kabupaten Kampar, apakah ini wajah Kampar sebenarnya ? Tak diterima atau tidak dapat posisi, uang anak Yatim pun dijadikan senjata penyelemat karir si oknum yang berbuat tidak sesuai kode etik sebagai salah satu oknum Aparatur Sipil Negara di Daerah yang dicintai ini".
Selanjutnya tim, akan melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas dalam rangkuman informasi lebih lanjut agar terjaganya citra Dinkes Kabupaten Kampar agar tidak tercemar dari keprihatinan masyarakat terhadap adanya pungutan dana dalam perekrutan tenaga kesehatan.
Hingga berita ini ditayangkan (25/12/2024), oknum ASN Dinkes yang menjabat salah satu jabatan Kepala Seksi, inisial AZ tidak dapat dihubungi dinomor biasa digunakan 0812xx0210xx dengan ditandai pesan WhatsApp dikirim centang satu guna perimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 199 Tentang Pers.