https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Ada Warung Karaoke Hingga Dugaan Esek-esek, Camat Kampar Kiri Kolaborasi Dengan Forkopimcam dan Pol-PP ! Lemtari Tegaskan Peran Adat !

Ada Warung Karaoke Hingga Dugaan Esek-esek, Camat Kampar Kiri Kolaborasi Dengan Forkopimcam dan Pol-PP ! Lemtari Tegaskan Peran Adat !

KAMPAR KIRI - Maraknya tempat maksiat di wilayah administrasinya di Kenegerian Lipat Kain, H Marjanis bakal berkolaborasi dengan Forkompimcam dan Pol PP Kabupaten Kampar. Sebab, hadirnya tempat-tempat maksiat yang marak ini menuai sorotan panas serta carut-marut berbagai pihak.

Menurut Camat Kampar Kiri ini saat dicecar wartawan, bahwa sosoknya mensupport informasi dari wartawan terkait penyakit masyarakat dilingkungan administrasinya. Pasalnya sudah sangat masif di  lingkungan Pemerintahan Kecamatan.

"Kita bakal berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, tentu akan di koordinasikan dengan Forkompimcam dan Pol PP", ucap Camat Kampar Kiri,(08/12/2024).

Selain itu menurut pandangan seorang tokoh masyarakat setempat, "warung kopi yang dijadikan tempat penyalur hasrat pria hidung belang melampiaskan keinginan juga menimbulkan spekulasi berbagai terkaan signifikan."

Kata sumber, "warung bekedok kedai kopi sudah lama beroperasi, justru hingga kini bebas beroperasi. Aparat Kepolisian setempat diduga seolah-olah tutup mata, tak mampu berkutik padahal sudah jelas illegal, ujarnya dikutip dari tim wartawan media rilis tentang informasi ini.

Ketua Umum Lemtari dan Ninik Mamak Kabupaten Kampar menyampaikan harapan besar kepada seluruh Ninik Mamak di setiap Kenegerian untuk segera menyusun Peraturan Adat (PERDAT) Kenegerian masing-masing, bertujuan menjaga adat istiadat yang bersendikan kepada Syara’, dan Syara’ bersendi Kitabullah serta Sunnah Rasulullah SAW.

Datuk Mudo Suhailk menegaskan bahwa Adat harus berperan aktif dalam menegakkan nilai-nilai agama. Jika sesuatu dinyatakan haram oleh agama, maka adat wajib mengeksekusi larangan tersebut, termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar.

Ketua Umum Lemtari juga mengingatkan seluruh Ninik Mamak di Kabupaten Kampar untuk lebih kreatif dan proaktif dalam menanggulangi berbagai penyakit masyarakat, seperti tempat-tempat maksiat dan penyalahgunaan narkoba yang kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

"Kita tidak boleh membiarkan pemerintah bekerja sendiri. Dampak negatifnya akan dirasakan oleh anak kemenakan kita di negeri ini," tegasnya.

Ditutup Datuk Mudo Suhaili, "Adat bukan sekedar identitas, tapi juga solusi bagi permasalahan di tengah masyarakat kita," pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, masih terpantau warung kopi tersebut beroperasi di wilayah administrasi pemerintahan kecamatan kampar kiri di kenegerian lipat kain