Wali Murid IIIC Keluhkan Profesional Wali Kelas, Kepala SDN 044 Beri Sanksi SP1 dan Tepis Jual Seragam Di Sekolah !

Musyawarah Kelas IIIC UPT SDN 044 Karya Indah
TAPUNG - Guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, menilai, melatih dan mengevaluasi para peserta didik. Ia merupakan sosok yang bisa membentuk watak dan jiwa para peserta didik, dan memiliki kuasa untuk membangun dan membentuk kepribadian peserta didik agar bisa menjadi seorang yang berguna bagi nusa, bangsa dan juga agama.
Memang, perkembangan terhadap pandangan mengenai belajar mengajar menuntut guru untuk meningkatkan kompetensi dan perannya yang seyogyanya proses belajar mengajar serta hasil belajar mengajar siswa sebagian besar ditentukan oleh seberapa besar peran dan kompetensi seorang guru.
Walaupun dunia terus mengalami perkembangan sehingga banyak hal yang bisa digantikan oleh mesin ataupun robot, namun beberapa peran guru tidak bisa digantikan oleh apapun. Diantaranya sebagai pengelola kelas yang menjadikan kegiatan belajar mengajar bisa lebih terfokus ke tujuan-tujuan pendidikan.
Sebab, lingkungan belajar yang baik adalah lingkungan belajar yang bisa merangsang dan menantang para peserta didik untuk lebih giat belajar sekaligus mampu memberikan rasa aman selama proses belajar mengajar. Kualitas dan kuantitas belajar siswa juga ditentukan oleh beberapa faktor ; seperti hubungan pribadi guru dengan siswa saat di dalam kelas, suasana kelas dan kondisi umum lainnya.
Informasi dirangkum Awak Media (03/11/2024), Orang Tua / Wali Murid Kelas IIIC di UPT SD Negeri 044 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, naungan Dinas Pendidikan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau mengeluhkan atas peran dan fungsi wali kelas sebagai pengelola kelas disatuan pendidikan diketahui bernama inisial SNM.
Pasalnya diakui salah seorang wali murid inisial F kepada awak media via pesan WhatsApp wartawati media ini, menuliskan "Gurunya ini ibuk, tapi ndak mendidik bagi kami (walimurid-red), judes..! kalau kami protes, anak yang ditekan di sekolah tu. Kalau nyuruh, harus ikuti caronya.Guru nya ini, ndak suka kami dengan sikap yang kurang mendidik, satu kelas sebenarnya sudah gak nyaman."
"Kawan-kawan orang tua kelas IIIC sudah protes sama kepala sekolah minta ganti wali kelas IIIC, tapi kata kepala sekolah ndak bisa karena ibuk itu PNS. Jadi dari pihak dinas yang bisa menindak perihal aduan keluhan tersebut." Kata salah seorang wali murid kelas IIIC UPT SDN 044 Desa Karya Indah, Tapung.
Dilanjutnya mengungkapkan, Orang Tua/Wali Murid Kelas IIIC sudah beli buku cetak, dan masih tetap disuruh beli buku tema. "Kami di suruh beli buku tema, padahal kelas yang lain ndak ada beli buku. Tanya ke Pak Kepala Sekolah, ndak ada disuruh beli buku. Uang buku itu 40 ribuan, tapi buku nya sudah 2 minggu belum ada diserahkan ke kami. Dikelas IIIC jumlah murid kalau gak salah lebih kurang 30 orang."
"Waktu itu ada mntak uang iuran di Kelas IIIC untuk beli kipas angin, kami kira kipas di dinding, rupa nya kipas tegak (berdiri-red) untuk ibuk tu." Pungkas wakil Murid inisial F.
Terkait Seragam Sekolah, dibeberkan Wali Murid bahwa memang untuk seragam merah putih dan pramuka orang tua disuruh dibeli diluar sekolah. "Lambang sekolah sama baju olahraga, melayu dan batik. Kalau tidak salah seingat kami harganya 600 ribuan keseluruhannya. Itu disetor melalui Guru di SD ini, nama inisialnya NL."
Ditempat terpisah Rinaldi SPd, Kepala UPT SD Negeri 044 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar saat dikonfirmasi awak media menuturkan, bahwa atas ketidak nyamanan antara wali murid dan guru kelas di Kelas IIIC akan segera ditindaklanjuti. "Kemarin senin (11/11) dirapatkan bersama wali murid IIIC, soal notulen saya tidak ada disekolah, dan pihak sekolah belum melaporkan hasil musyawarah tersebut kesaya sampai saat ini." Ujar Rinaldi sembari mengajak awak media bertemu di Kantor UPT SD Negeri 044 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
"Soal buku tema disediakan sekolah, Seragam dibuat langsung oleh ortu siswa masing-masing pada tukang jahit. Lambang seragam, sekolah tidak menyediakan dan siswa dipersilahkan buat masing-masing. Kutipan kipas angin, pihak sekolah tidak ikut serta, biasanya disepakati oleh wali murid dengan komite kelas masing-masing. Mengenai keprofesionalan wali kelas 3c, sudah saya jalankan prosedur teguran pegawai sebagaimana mestinya. terimakasih dan mohon maaf jika ada kesalahan penulisan." Tulis Kepala UPT SDN 044 via Pesan WhatsApp menjawab konfirmasi awak media.
"Silahkan diterbitkan, lagian pun Buk Sainem (Guru terkait-red) sudah diberikan SP (Surat Peringatan) I (pertama) dari Sekolah, dan diberikan kesempatan untuk merubah sikap sebagai guru wali kelas di Kelas IIIC UPT SDN 044 Karya Indah Kecamatan Tapung." Imbuhnya mengakhiri pesan WhatsApp.
Lap : Yuni/Tim