https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Oknum Karyawan SPBU Singingi Sebut SPBU di Indonesia 'Bermain', Bak Kebal Hukum Kuat Dugaan Kangkangi Undang-undang !

Oknum Karyawan SPBU Singingi Sebut SPBU di Indonesia

SINGINGI, KUANSING - Diberitakan sebelumnya dengan judul : Seakan Kebal Hukum, Dugaan Pendistribusian BBM Subsidi SPBU 13295609 Di Suplay Ke Tambang Emas Illegal

https://gresriau.com/berita/695/seakan-kebal-hukum-dugaan-pendistribusian-bbm-subsidi-oleh-oknum-spbu-ini-di-suplay-ke-tambang-emas-

Oknum yang diketahui merupakan Karyawan di SPBU 13.295.609, inisial A ini menanggapi link pemberitaan tersebut kepada Wartawati Tim Diksi Nasional dan Ketua Umum DPP P.M.R.I, bahwa ia meminta dan memberitahu kepada Wartawati tersebut disetiap SPBU di Indonesia ini tidak ada yang tidak 'bermain'. "Semua SPBU di Indonesia ini bermain." Tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sikap arogansi dan terkesan mengintervensi Wartawan (Jurnalis-red) yang memberitakan SPBU 13.295.609 di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, terindikasi dugaan aktifitas Pendistribusian dan Penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Bio Solar beserta Pertalite melanggar keras aturan dan perundang-undangan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Bak kebal hukum, kegiatan tersebut terkesan dibackup oleh Oknum Penegak Hukum, "entah siapa itu, aktifitas tersebut terbilang lancar dan terang-terangan. Disebelah pagar SPBU itu mobil Pelansir parkir, Pickup L300 menunggu muatan BBM Subsidi yang dilansir dari SPBU tak tersentuh hukum, berulang kali ditindak Penegak Hukum namun kembali beroperasi lagi." Tutur Ketua Umum DPP P.M.R.I, Mhd Indra Safutra, (01/11/2024).

"Info dirangkum dari warga disekitar SPBU 13.295.609, BBM Subsidi itu disuplay ke Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kuantan Singingi, khususnya disekitar Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi. Apa kabar juga dengan PETI nih...?" Ujar Futra kepada Tim Awak Media dari Diksi Nasional.

Hingga berita ini ditayangkan (01/11), Aktifitas dugaan penyalahgunaan dan pendistribusian BBM Subsidi yang kuat dugaan disuplay ke Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak menjadikan peraturan dan perundangan penghalang aktifitas illegal tersebut.

Sebelumnya (30/10 lalu), Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho melalui Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Erwin S.Kom dikonfirmasi Tim Awak Media Diksi Nasional beserta Ketua Umum P.M.R.I, Mhd Indra Safutra menuturkan, "perihal itu kami masih baru bertugas disini, masih hitungan dua pekan berjalan, lebih baik hal begitu dikonfirmasi ke Kapolsek Singingi langsung. Disisi lain, tentu ini merupakan informasi bagi kami anggota Polri yang bertugas disini."

 

 

**Futrahay