Kepala SDN 020 Kampar Kiri Hulu Tepis Dugaan Sekolah Tidak Dipelihara, Ada Akun Tiktok Sabotase Informasi Media Pers !
KAMPAR KIRI HULU | GRESRIAU- Dugaan issue tidak terurusnya UPT SD Negeri 020 Desa Dua Sepakat Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Riau berdasarkan informasi yang tersebar ditengah masyarakat, itu tidaklah benar.
Demikian dijelaskan oleh Kepala SD Negeri 020 Desa Dua Sepakat Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Sopian Hadi kepada Tim Awak Media Pers di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Rabu siang (02/09/2024).
Pasalnya, Sekolah Dasar Negeri dengan NPSN 10494770 tersebut normal seperti biasa dalam menjalankan aktifitas belajar mengajar, hingga pemeliharaan tetap terjaga dengan baik.
"Sekolah tersebut ada beberapa ruang kelas sudah tidak bisa difungsikan lagi dan itu membutuhkan rehab total. Rerumputan semak belukar tersebut berada di luar lingkungan sekolah, itu semakin dilahan masyarakat." Ujar Sopian Hadi menuturkan kepada tim awak media ketika dikonfirmasi langsung di Desa Dua Sepakat Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
Diungkap Kepala Sekolah sembari menunjukkan gedung sekolah tersebut, "kami dipedesaan ini, apalagi dipedalaman pelosok negeri ini pak..mungkin inilah tantangan resiko kami untuk mengabdi terus bagi dunia pendidikan generasi bangsa di Desa Dua Sepakat. Alhamdulillah mohon support kami, dan terima kasih."
Ironis disisi lain, SD Negeri 020 Desa Dua Sepakat Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar diserang akan isu miring dari salah satu Akun Tiktok @DokumenMasyarakat yang diduga tidak bertanggung jawab mengambil video dan tangkapan layar foto dalam memposting video yang menyudutkan tersebut.
Dalam postingan yang dibagikan akun Tiktok dengan nama @DokumenMasyarakat itu tertulis, "Kepala Sekolah Dasar Nengeri No.020 Entah Dimana???? Apakah ini Sekolah Fiktif????."
Menindaklanjuti informasi tersebut awak media konfirmasi langsung kepada Kepsek SDN 020 Dua Sepakat Kampar Kiri Hulu, Sopian Hadi SPd, ia menjelaskan bahwa dirinya merasa di fitnah dan dipojokkan.
"Itu hanya isu miring dan adu domba orang yang tidak suka kepada kami bang. Kita menyadari hal ini pasti akan terjadi bang, terkadang niat baik kita disalahkan juga oleh orang yang tidak senang kepada kita." Pungkas Pak Guru Ipen (Sapaan akrab pria menjabat Kepala SDN 020-red).
Ia menambahkan, seharusnya akun tiktok tersebut bersikap bijak bermedia sosial yang dikonsumsi publik berdasarkan UU ITE sehingga menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk, serta dapat memberikan informasi secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Ditegaskan Sopian Hadi melalui awak media, "sangat kecewa atas yang secara gamblang tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya maupun pihaknya di SDN 020. Dan saya merasa keberatan menerima informasi yang dibagikan akun tiktok dokumenmasyarakat tersebut yang tidak sesuai UU ITE dan bukan sebagai produk pers."
Sopian Hadi SPd didampingi Pengacara dan Timnya, "menanti Video yang sudah di post tersebut untuk melakukan penghapusan. Jika tidak, akun tiktok tersebut akan dilaporkan ke pihak berwajib."
"Jika hal ini tidak dilakukan, maka kami akan menempuh segala upaya yang dimungkinkan oleh ketentuan dan peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," Tegas Sopian kepada awak media.
**TIM