Kontraktor Pelaksana Blokir Komunikasi Wartawan
Semenisasi Jalan PUPR Provinsi Riau Di Desa IV Koto Setingkai, Tim Ahli Kontruksi Tanya Dokumennya : Besi Menarik dan Beton Menahan !
KAMPAR - Pembangunan jalan semenisasi lingkungan Desa IV Koto Setingkai Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang diduga dilaksanakan oleh Kontraktor, terindikasi 'asal'.
Pasalnya, dilihat dari teknis pengerjaan yang dikerjakan oleh tenaga kerja dari Kontraktor Pelaksana CV.Gerak Anak Gemilang. Banyak terjadi hal-hal yang disinyalir tidak sesuai dengan acuan kerja.
Menurut tim ahli kontruksi yang tersertifikasi dari tim awak media gresriau.com menuturkan penjelasan secara detail, bahwa pengerjaan tersebut harus sesuai standar teknik.
"Rangkanya itu Wiremesh berapa, macam mana pemasangan besi didalam betonnya ? Ya kan ?? Kalau dokumen bisa dilihatkan, mana dokumennya ?. Dia (kontraktor-red) bilang, itu bagaimana mereka bisa menjamin kubikasi nya. Macam mana metodenya bekerja di lapangan ?." Tanya Tim Ahli Kontruksi dari Awak Media ini menegaskan.
Dijelaskan David selaku Tim, "itu plastiknya saya tengok gelembung-gelembung aja dilihat, terus meletakkan besi, itukan ada besi tahunya untuk mengganjal supaya besi itu terletak ditengah coran beton. Bukan dibawah, dilantai kerja itu. Kalau dilantai kerja besinya, itu akan menyebabkan pecah."
Perlu diketahui secara teknik, besi adalah sebuah tarikan dan beton adalah sebuah penahan nya. "Itu saja kuncinya...asal tahu ya teknik." Ujar pria yang disapa David.
"Kalau gak salah saya, dokumen dokumen nya itu gak ada yang manual. Pakai readymix beton diantar kesana !, terus pemasangan mal itu digali apa tidak ? Yang ditengah berapa jadinya, baru dapat dicari kubikasinya nanti setelah diketahui berapa ketebalannya dan luasnya didalam kontrak yang diterima oleh pelaksana." Ungkapnya lagi kepada awak media, (27/09/2024).
Selanjutnya atas informasi dari indikasi dugaan pembangunan 'ngasal' dari kegiatan semenisasi jalan lingkungan Desa IV Koto Setingkai Kampar Kiri, Tim akan segera menyambungkan informasi ini secara langsung kepada instansi terkait di Dinas PUPR Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Sebab, kontraktor pelaksana dari CV Gerak Anak Gemilang atas nama Hapri saat dihubungi awak media (25/09) seperti bernada sedikit arogan ketika dikonfirmasi oleh wartawan yang terdaftar sertifikasi dewan pers dari Lembaga Uji Kompetensi London School Public Relation (LSPR) bersama Ikatan Wartawan Online pada 2019 lalu.
Hingga berita kelanjutan ini dirilis dan ditayang, kontraktor pelaksana atas nama Hapri masih memblokir nomor WhatsApp wartawan dan wartawati yang hendak mengkonfirmasi atas kegiatan yang dilaksanakan sesuai kontrak dari Dinas PUPR Provinsi Riau.
**YN24