Nomor Wartawan Diblokir Pemborong Semenisasi PSU Dinas PUPR Provinsi Riau, Warga Minta Kejati Riau Periksa dan Turunkan Tim Ahli Beton !
KAMPAR KIRI | GRESRIAU.COM- Semenisasi Jalan Lingkungan Desa IV Koto Setingkai Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau disatuan kerja Dinas PUPR Provinsi Riau dengan nilai Rp.527.720.000,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) yang tengah dikerjakan oleh Tenaga Kerja Kontraktor Pelaksana dari CV.Gerak Anak Gemilang dinilai masyarakat kurang mengutamakan mutu dan kualitas pembangunan.
Pasalnya, pembangunan itu terlihat dari pengerjaan yang menggunakan material diduga tidak sesuai standar kontruksi PSU Semenisasi Dinas PUPR Provinsi Riau.
Besi, menggunakan besi ukuran sebutan saja di M6A yang terkesan sudah berkarat. Pasir dan Batu Cor, diambil dari pemukiman pendudukan yang berjarak lebih kurang 1 KM dan itu terlihat banyak campuran tanah dan pasir saja dengan batu berdiameter lebih kecil dari ukuran sesuai teknik.
Fisik pembangunan pun terkesan tidak rata dan terukur, sebab ada yang lebih lebar dan ada yang datar, ada yang tidak datar. Pasalnya, karena Jalan Semenisasi Lingkungan itu tidak dibangun tampak, hingga hanya dibangun langsung dari permukaan tanah tanpa ada pendataran atau penimbunan.
Pemasangan terpal terlihat keluar dari bawah papan bekisting berukuran 15 Cm, semen diaduk menggunakan mesin molen manual dengan kalkulasi adukan belum diketahui keterangan.
Papan informasi pun tidak transparan atas kegiatan yang menggunakan APBD Provinsi Riau dari Satuan Kerja Dinas PUPR Provinsi Riau dengan nilai mencapai Setengah Miliar (sebutan dari angka-red).
Kontraktor Pelaksana (Pemborong), sebut warga atas nama Hapri, saat dihubungi kembali pada Kamis (26/09/2024) tidak bisa lagi, karena Nomor WhatsApp Pimpinan Redaksi GresRiau.com telah diblokir. Lanjut dikonfirmasi melalui Nomor WhatsApp Wartawati GresRiau.com (TabloidDiksi.com dan ILine.com) juga menyusul diblokir pemborong atau kontraktor pelaksana dari CV Gerak Anak Gemilang pada kegiatan PSU Jalan Semenisasi Lingkungan Desa IV Koto Setingkai.
Salah seorang warga Desa IV Koto Setingkai yang enggan disebutkan namanya, menanggapi adanya pemblokiran Nomor WhatsApp Wartawan dan Wartawati beserta Tim Media Pers ketika ingin mendapatkan informasi publik, "diduga ada kejanggalan dalam proyek itu sampai sampai nomor WhatsApp wartawan diblokir si pemborong itu, kita minta kejaksaan tinggi Provinsi Riau untuk dapat Mengaudit dan menurunkan Tim Ahli dalam pemeriksaan fisik beton." Pinta warga yang juga merupakan kader di keanggotaan Pemuda Pancasila.
**YO