Dinas Dukcapil Kuansing Berhasil Menuntaskan Kegiatan Roadshow Perjanjian Kerjasama Layanan Administrasi Kependudukan Seluruh Puskesmas Di Kuansing

KUANSING, gresriau.com. - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menuntaskan rangkaian kegiatan roadshow perjanjian kerjasama layanan administrasi kependudukan dengan seluruh puskesmas yang ada di kabupaten kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (11/09/2024). Siang
Roadshow ini telah berlangsung sejak tanggal 11 Juli 2024, dan telah melibatkan 25 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Kuansing untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan Dukcapil melalui fasilitas kesehatan terdekat, terutama di puskesmas.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Mahviyen Trikon Putra, SE, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan efisien, sesuai dengan arahan dari Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen pencatatan kelahiran, kematian, hingga pembaruan data kependudukan, karena bisa langsung diselesaikan melalui adanya integrasi layanan di Puskesmas setelah proses pelayanan kesehatan,” ujar plt. Kadis dukcapil.
Selanjutnya, Plt.Kadisdukcapil Kuansing juga mengatakan bahwa Roadshow ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, cepat, serta gratis.
“Petugas puskesmas yang menjadi mitra dalam program ini, cukup memanfaatkan teknologi informasi dengan mengunjungi laman,http://siagadukcapil.kuansing.go.id. Selain itu, berkas pemohon juga bisa disampaikan melalui WAG kerjasama oleh Petugas Puskesmas, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara real-time dan akurat,” sambungnya.
Sementara itu, Asmara Repita Ningsih, S.Tr.Keb selaku Kepala Puskesmas Sentajo menyatakan apresiasi atas kerjasama layanan administrasi kependudukan. Menurutnya, integrasi layanan Dukcapil dengan puskesmas sangat membantu dalam mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan kependudukan, terutama di daerah yang relatif jauh dengan pusat layanan Dukcapil.
“Sejauh ini, sebanyak 3042 dokumen telah diterbitkan melalui pola kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan fasilitas kesehatan, terdiri dari Kartu Keluarga hasil perubahan, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) masing-masing 1014 dokumen,” pungkasnya.
Diakhir acara penyampaian , Kadisduk capil kuansing berharap dengan berakhirnya roadshow ini, sinergi antara Pemerintah dengan Lembaga dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat secara langsung dan nyata, dan juga Kepala Dinas Catatan Kependudukan sipil kabupaten Kuansing akan terus menggesa rangkaian rangkaian yang akan di lanjutkan ke pada instansi, dan badan lainnya, tutupnya.***