Pilkada Kuansing
Generasi Milenial Heran, Suhardiman Gonta-ganti Istri Mendaftar ke KPU Kuansing
KUANSING, GRESRIAU - Masih segar diingatan dan penglihatan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi terhadap momentum pendaftaran Pilkada 2020 lalu. Ada yang aneh. Ada yang menggelitik pikiran generasi milenial yang juga mantan Gubernur dari Universitas Islam Kuantan Singingi, Prigus Pendra.
Dalam kasus yang dilakukan oleh bakal calon Bupati Kuansing Suhardiman Amby tersebut menurut Prigus bukan sesuatu yang biasa. Apa sebab, Istrinya yang dibawa saat mendaftar pada Pilkada 2024 sekarang berbeda dengan istrinya pada saat mendaftar Pilkada 2020 lalu ke KPU Kuansing.
"Bagi saya ini aneh. Cenderung tidak etis. Perilaku yang tidak elok diperlihatkan Bacabup Suhardiman Amby. Ia gonta-ganti istri mendaftar ke KPU Kuansing. Istri yang dibawa mendaftar 2020 beda dengan yang sekarang," ungkap Prigus keheranan, saat melihat kejadian tersebut, Kamis 29 Agustus 2024.
Bagi Prigus, perilaku ini hendaknya jangan dipertontonkan kepada masyarakat Kuansing. Karena tentu ini berdampak tidak baik terhadap pasangan Suhardiman Mukhlisin ini.
"Sangat tak etis menurut saya. Rusak mental pemimpin seperti ini," akunya.
Diakuinya, kalau secara legal formal, bahwa istrinya yang mendaftar sekarang yang legal. Sedangkan istrinya saat mendaftar Pilkada 2020 lalu, tentu tidak di legal.
“Kalau di agama tentu boleh. Secara hukum negara yang tidak boleh. Harusnya Suhardiman ini dari awal taat aturan. Dan kesannya sekarang, Kuansing ini hanya milik istri-istri Suhardiman saja," tuding Prigus.
Dan menurut pemuda asal Rantau Sialang ini, tidak salah Suhardiman ini punya 2 istri. Namun, jangan perilaku tidak etis ini dipertontonkan kepada masyarakat Kuansing.
"Pilkada ini sakral. Momen bersejarah. Bukan seenaknya Suhardiman saja. Sesukanya ganti ganti istri. Ondeh maak. Kacau kita," sindirnya.(***)