Realisasi BOS 'Janggal', LSM Sosial dan Lingkungan Hidup PEDULI Somasi SMPN 7 Tambang : Kepsek Bungkam !
**
TAMBANG - Ketua DPW LSM Sosial dan lingkungan Hidup PEDULI Provinsi Riau melayangkan surat Somasi kepada Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Demikian diungkap Roni Singgih kepada wartawan, Jumat (23/08/2024).
"Kita layangkan surat somasi perihal penggunaan Dana Bos dari Tahun Anggaran 2020 sampai Tahun Anggaran 2023 di Satuan Pendidikan SMPN 7 Tambang dengan Nomor UR-0108/xxxxxx/slhp/22/24 dan diterima oleh Tata Usaha di SMPN 7 Tambang, Adrian." Jelas Ketua LSM Sosial dan Lingkungan Hidup PEDULI Provinsi Riau.
Dilanjutnya, "surat somasi tersebut sesuai dengan peran sosial kontrol dan keterbukaan informasi publik, sebab ada dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) dari realisasi yang kami pantau melalui laporan keuangan dari kementerian."
Disisi lain, Satuan Pendidikan diwajibkan untuk memasang papan informasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah dimasing-masing sekolah agar terlihat oleh publik secara terbuka.
Mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru di SMP Negeri 7 Tambang ditengah masyarakat, diindikasi sekolah melalui Komite diduga melakukan ajang bisnis hingga disinyalir adanya pungutan dana terkait LKS dan Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Baru.
Atas informasi yang dirangkum wartawan, Kepala UPT SMPN 7 Tambang, Drs Maisal Amri dikonfirmasi via daring (dalam jaringan) melalui pesan WhatsApp 081276xxx52 hingga berita ini dirilis narasi belum menjawab. Karena akan diterbitkan berdasarkan KEJ dan UU Pers No.40 Tahun 1999 disertai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.
Ditempat terpisah Bidnen SH, pegiat sosial kontrol yang aktif diantara organisasi pers Provinsi Riau dan juga merupakan seorang advokat menanggapi secara abstrak bahwa Sekolah sebagai lembaga pendidikan di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak mungkin melepaskan diri tanpa berkomunikasi dengan masyarakat.
Kegiatan demikian disebut publisitas sekolah, Pers sebagai media komunikasi (publisitas) mempunyai peranan yang amat penting karena Pers memiliki fungsi menyiarkan informasi, fungsi mendidik, fungsi menghibur dan fungsi mempengaruhi dalam masyarakat. Oleh karena itu, sekolah sangat perlu meningkatkan daya guna pers tersebut untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
Beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan melalui pers ialah ; Press Release (pernyataan melalui pers), Menulis dan mengirim berita pendidikan, Menulis dan mengirim artikel pendidikan, Menulis dan mengirim "Pikiran Pembaca" yang relevan dengan masalah persekolahan, Memasang pengumuman sekolah.
"Agar komunikasi melalui pers menjadi lebih efektif maka 4 ciri pers : publisitas, periodisitas, universalitas dan aktualitas memang harus diperhatikan oleh pihak sekolah disetiap satuan pendidikan. Pers merupakan satu diantara pilar demokrasi negara ini..!." Pungkasnya.
"Jadi kenapa bungkam ? Ada apa dengan Satuan Pendidikan itu ?." Tanya Bidnen menutup obrolan dengan awak media.