LSM Sosial dan LHP Riau Konfirmasi Kecamatan Kampar Kiri Terkait Kawasan Hutan Produksi Dirampok Jadi Perkebunan, Pemcam Tidak Tahu !

KAMPAR KIRI - Terkait Perkebunan Sawit Di Lahan Hutan Produksi Kampar Kiri Dikuasai Oknum, LSM Sosial dan Lingkungan Hidup Peduli Provinsi Riau mendatangi Kantor Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar guna tindak lanjut dari surat somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
Hingga kini belum ada respon atau jawaban dari yang diduga sebagai pemilik lahan diatas Kawasan Hutan Produksi tersebut, (20/08/2024).
Salah seorang Kepala Desa wilayah lahan kawasan hutan produksi disulap jadi perkebunan diduga milik inisial PD Cina' dikatakannya, "Kalau masalah kebun itu ya kurang tahu saya, Tpi informasinya memang luas kebun dia, ketua." Singkat Kepala Desa di Kampar Kiri yang enggan disebutkan namanya.
Jamaluddin, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kampar Kiri ditemui LSM Sosial dan Lingkungan Hidup Peduli Provinsi Riau yang diketuai oleh Roni Singgih mempertanyakan atas keberadaan lahan tersebut beserta kepemilikannya.
"Kepala Seksi Pemerintahan Kampar Kiri menjawab tidak mengetahui terkait hal tersebut, dan tentu kami akan menindak lebih lanjut lagi. Terkait tidak mengetahui tentu nanti ada hasil penyelidikannya setelah ini masuk ketahap pelaporan ke Kementerian LHK RI melalui DLHK Provinsi Riau." Sampaikan Roni menuturkan setelah mendatangi Kantor Kecamatan Kampar Kiri guna konfirmasi dan informasi lebih lanjut.
Disebut Roni, "pak camat gak ada ditempat, sedang ada perjalanan dinas ke kabupaten. Namun sebelumnya anggota saya juga sudah menghubungi Camat via Call WhatsApp. Ya camat tidak mengetahui apapun terkait hal lahan tersebut, sebab perkebunan apapun disana tidak ada menyampaikan laporan tentang perkebunannya terhadap kecamatan..tindak lanjut saja pak begitu kata pak camat."
Atas informasi ini, Roni Singgih akan menindak lebih lanjut atas somasi terkait lahan diatas kawasan hutan produksi sesuai aturan dan perundang-undangan tertuang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Anggota Kita juga sudah menyampaikan hal ini kepada orang kepercayaan oknum tersebut, sepertinya tidak direspon juga. Kita lihat aja nanti tindak lanjutnya sesuai waktu yang tertulis didalam surat somasi yang kami layangkan." Pungkas Ketua LSM Sosial dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau ini kepada wartawan.
Ditutup nya, "dugaan banyak oknum Mafia perampok lahan didalam kawasan hutan produksi yang disulap menjadi kebun sawit ratusan bahkan ribuan hektar. Kok bisa didiamkan apa pura-pura dalam perahu oknum pihak terkait yang berwenang. Kita investigasi dan gali lebih dalam..." Tegas Roni.
Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE saat dihubungi via Call WhatsApp mengakui bahwa Kecamatan tidak mengetahui perihal perkebunan diatas lahan kawasan hutan produksi, pihaknya sudah meminta jajarannya hingga ke tingkat desa untuk mendata dan memanggil sesuai regulasi serta peraturan perundang-undangan.
"Terkait legalitas, saya tekankan tidak ada penerbitan diatas lahan-lahan seperti demikian dari Kecamatan. Jika mereka memiliki, itu diluar kewenangan kami. Sebab sangat sensitif dan berbahaya jika tidak ada pengkajian lebih mendalam tentang pertanahan dilahan demikian." Ujar Camat.
Ditempat terpisah salah seorang warga yang merupakan kepercayaan Oknum 'PD Cina' tersebut saat dihubungi wartawan mengatakan bahwa surat somasi yang dilayangkan oleh LSM tersebut telah diserahkannya kepada manajemen perkebunan melalui menejer 'PD Cina'. Namun ia mengakui belum mengetahui perkembangan dari pihak manajemen terkait.