Bupati Kuansing Kembali Melantik 57 Penjabat Sementara Kades Se Kabupaten Kuantan Singingi
KUANSING, gresriau.com - Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM melantik sebanyak 57 orang Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) yang tersebar di Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (03/08) Siang, di Halaman Balai Datuk Panglimo Dalam, Desa Pulau Panjang Hilir Kecamatan Inuman
Pada kesempatan itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan bahwa pelantikan ini digelar agar tidak terjadi kekosongan jabatan karena habisnya masa jabatan tersebut.
Hari ini kita kembali melantik 57 Penjabat Sementara Kades Se- Kuansing yang sudah habis masa jabatan agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Jadi hari ini kita lantik untuk memperpanjang masa jabatan sejumlah Pj Kades tersebut," ungkap Bupati Kuansing.
Selanjutnya, Bupati Kuansing berharap agar Pj Kades senantiasa mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Desanya masing-masing. "Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, berkomunikasi dengan baik, dan selalu siap membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa," ucapnya.
Di akhir arahannya Bupati mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan momen yang penting dalam membangun dan mengembangkan Desa.
Para Pj Kades yang baru saja dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keharmonisan serta kebersamaan diantara warga desa," tutupnya.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing dr. H. Fahdiansyah, SpOG, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se- Kuansing, beserta Pejabat lainnya di Lingkup Pemkab Kuansing.**(AS)