HMI Kuantan Singingi Kecam Keberadaan Warung Remang-Remang di KM 8 Geringging Jaya
KUANSING, gresriau.com. - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuantan Singingi mengkritik adanya warung remang-remang yang berdiri di tanah Kuantan Singingi, khususnya di KM 8, Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya. Ketua Umum HMI Cabang Kuantan Singingi, Hamce, mengungkapkan bahwa ia memperoleh informasi ini dari pemberitaan media online.
Hamce menyatakan bahwa keberadaan warung tersebut tidak sejalan dengan visi kabupaten yang bermarwah. Ia meminta Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi, sebagai penegak perda, untuk segera mengambil tindakan. "Jika tidak ada tindakan dari Satpol PP, kami, bersama elemen masyarakat dan Ormas, akan bertindak," tegas Hamce.
Lebih lanjut, Hamce menegaskan bahwa warung remang-remang tersebut dapat mempengaruhi citra Kabupaten Kuantan Singingi secara negatif dan mengganggu ketertiban umum. Ia juga menyoroti bahwa kegiatan tersebut berpotensi merusak moral dan nilai-nilai budaya setempat.
“Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak Satpol PP, maka atas nama masyarakat kita akan bertindak karena sangat meresahkan dan memalukan wilayah,” tambah Hamce.
HMI Cabang Kuantan Singingi berharap agar pihak berwenang segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menutup warung tersebut dan mencegah kehadiran tempat maksiat serupa di masa depan. Saat ini, tindakan selanjutnya ada di tangan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi, untuk menanggulangi tempat maksiat tersebut.***(HC)