Ada Babytank Tampung Bio Solar Subsidi, Warga Sebut Milik Febri !
KAMPAR KIRI - Mafia BBM selalu berusaha mencari cara mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak penting bagi para Mafia yang terus berdalih kategori masyarakat kecil yang berusaha.
Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan serta antisipasi terkait penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, masih ada saja cara oknum melakukan penyelewengan BBM jenis Bio Solar Subsidi dengan cara mengangkut, menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (babytank) dan kemudian dijual kembali dengan harga setara industri.
Yaa, kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, gudang itu tidak jauh dari pemukiman warga, tepatnya berada dibelakang Rumah Sakit Nurlima, Bukit Balam Kelurahan (Desa) Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau pada Minggu siang (04/08/2024).
Pantauan awak media dilokasi, di siang hari dilihat adanya beberapa unit babytank kapasitas besar sebagai penampungan BBM Bio Solar Subisidi terletak dibagian depan dan samping dari bangunan salah satu rumah warga yang terletak ditengah pemukiman penduduk ramai.
Disinyalir rumah tersebut digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang disedot dari SPBU disekitar Lipat Kain dan akan diambil kembali untuk dijual kepada para pengusaha maupun kontraktor perkebunan sekitar Lipat Kain.
Menurut penuturan warga yang enggan dituliskan namanya, bahwa BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang telah dimodifikasi, dan BBM bersubsidi jenis solar tersebut disinyalir dari SPBU Lipat Kain Selatan, Nomor : 13.284.626.
Diketahui, Gudang penampungan tersebut merupakan milik seseorang bernama Febri. Dan menurut penuturan warga setempat, BBM bersubsidi yang ditampung ke babytank yang berjejer dan penampungan yang disediakannya (Febri-red) tersebut diambil kembali untuk dijual dengan harga yang fantastis.
Febri, ketika dipertanyakan melalui pesan WhatsApp yang didapat dari warga setempat terkait adanya aktifitas yang dilakukan Febri tersebut. Hingga berita ini dirilis, belum mendapatkan jawaban dari oknum Mafia BBM Biosolar tersebut.
Menanggapi temuan dan informasi ini, tim Awak media mengkonfirmasi terhadap Aparat penegak hukum setempat dari Polsek Kampar Kiri Polres Kampar.
Namun, sampai saat ini belum ada tindakan tegas terhadap para oknum mafia pengangkut dan penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para pengangkutan serta para penimbunan BBM Bio Solar Subsidi leluasa menjalankan bisnis illegal-nya terang-terangan dengan nyaman.
Tak siang tak malam, antrian truk dan minibus modifikasi tangki bolak balik mengisi BBM Bio Solar di SPBU. Dan dipemukiman warga, bahkan didepan SPBU sendiri ada gudang atau babytank penimbunan BBM Biosolar yang disedot dari SPBU di Lipat Kain Selatan, terletak secara terbuka dari pandangan publik.
Hingga berita ini dirilis (05/08/2024), Tim Awak Media belum mendapatkan jawaban konfirmasi kepada terduga pemilik Babytank penampungan BBM Bio Solar Subsidi yang diduga tanpa izin membeli, mengangkut, menimbun dan menjual kembali dengan harga tinggi.
- Apakah Febri memiliki izin usaha untuk mengangkut, menimbun dan menjual kembali BBM Bio Solar Subsidi yang diduga didapat dari SPBU 13.284.626 Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau ?
- Bagaimana Sistem Febri Bisa Mendapatkan Suplay BBM Bio Solar Subsidi dari SPBU 13.284.626 ?
- Dan Kemana Febri Akan Menjual Kembali BBM Bio Solar Subsidi yang dilansirnya ke Tangki yang telah disediakannya tersebut ?
- Kenapa bisa Febri beraktifitas menjalankan lansiran BBM Bio Solar Subsidi secara terang-terangan ditengah ramainya pemukiman padat penduduk ?
Salah satu warga yang mengetahui akan aktifitas tersebut membeberkan, bahwa para Pelansir telah memberikan bayaran lebih setiap pembelian BBM Bio Solar Subsidi yang mereka lansir dari SPBU 13.284.626.
Kini diakui warga, manajemen SPBU 13.284.626 sudah lebih aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan terhadap para Pelansir yang notabene-nya berasal dari warga tempatan.
Diminta kepada Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol Mhd Iqbal melalui Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumadja agar dapat menindak tegas para pelaku dan aktifitas Pelansir di SPBU 13.284.626.
Diketahui ini dulu pernah dilakukan pengungkapan dan penetapan tersangka oleh Polda Riau, namun kini mafia pelangsiran makin marak dan bebas beraktifitas di SPBU tersebut.