Kukerta MBKM Fakultas Hukum UNRI 2024 berhasil menyusun 2 Ranperdes
KAMPAR, gresriau.com - Mahasiswa KUKERTA Kuliah Kerja Nyata fakultas hukum UNRI 2024 berhasil menyusun (RANPERDES) Rancangan Peraturan Desa
Mahasiswa kukerta fakultas hukum UNRI yang sedang menjalankan kegiatan kukerta di desa empat balai, kecamatan kuok, kabupaten kampar mengharumkan nama fakultas hukum UNRI, sebabnya baru selang 2 minggu, mahasiswa kukerta MBKM Fakultas Hukum UNRI sudah berhasil menyusun sebanyak 2-3 Ranperdes
Mahasiswa kukerta UNRI yang terdiri 10 orang anggota ini menjadi kelompok kukerta MBKM fakultas hukum UNRI satu-satunya yang sudah menyelesaikan Ranperdes ditahun ini
Saat di konfirmasi awak media, Diki Syahputra selaku ketua kelompok atau KORDES mahasiswa kukerta MBKM Fakultas Hukum UNRI mengatakan “Alhamdulilah pencapaian ini sangat luar biasa dan atas kerja sama kelompok yang baik dan solid, sehingga kami dapat dengan cepat menyelesaikan RANPERDES diantara nya yaitu Perdes tentang Kewenangan Desa dan Ranperdes Tentang Larangan Menangkap Ikan di Aliran Sungai Desa Empat Balai, namun selain itu juga kami sangat bersyukur dapat Dosen Pembimbing Lapangan atau DPl yang selalu memberikan arahan dan petunjuk selama melaksanakan kegiatan kukerta
Tambah Diki: Dosen Pembimbing Lapangan (DPl) kami bapak Muhammad Ra’uf S.H.,MH adalah seorang dosen aktif di Fakultas Hukum dan tentu sangat paham perihal hukum, sehingga dapat memudahkan kami untuk membuat Ranperdes
Kemarin saat kami menemui Sekdes Sekretaris Desa empat balai, Bapak Armen S.Sos sangat berterimakasih atas Ranpendes yang sudah di buat oleh mahasiswa kukerta MBKM Fakultas Hukum UNRI dan tahap selanjutnya akan dibahas bersama BPD dan Kepala Desa untuk ditetapkan sebagai Peraturan Desa. beliau sangat bersyukur karena nantinya Rapendes ini akan menjadi Perdes yang akan diberlakukan di desa empat balai untuk menjawab aspirasi dan kebutuhan yg ada dalam masyarakat.
Desa empat balai itu sendiri merupakan desa binaan dari fakultas hukum (UNRI) Universitas Riau**(DS)