G3S Sebut Satpol PP Mandul Tak Berani Tegakkan Perda, Desak Pemerintah Cabut Izin THM
PEKANBARU, GRESRIAU.COM - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) dengan tegas meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan malam (THM) Boy & Bistro di Jalan Kuantan, Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru.
Pasalnya, menurut Ketua Presidium G3S Rinto Regant Silaban mengatakan dalam kurun waktu bulan Juli 2024, di THM Boy Bistro sudah terjadi 2 kali keributan atau perkelahian antara pengunjung. Jika dirunut, lanjut Rinto, banyak kejadian yang terjadi di THM yang sangat jelas sudah menabrak bahkan mengangkangi Perda.
“Sebelum peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia sepekan lalu, beberapa hari sebelumnya juga terjadi keributan atau perkelahian diantara pengunjung Boy Distro," Ucap Rinto.
Kemudian lanjutnya, kejadian di MP clup saat razia ditemukan pengunjung memiliki zat aditif atau narkoba, tetapi hanya diberi peringatan tertulis. Selain itu pada tahun 2023, masih segar diingatan terkait kejadian tewasnya anggota polisi inisial MP asal Kabupaten Rokan Hulu bersama temannya. Kematian pemuda itu disebut-sebut karena mengkonsumsi jenis pil terlarang usai Happy - happy di Grand Dragon pada Sabtu 6 Mei 2023 lalu.
“Melihat semua itu, kejadian tersebut terjadi lagi dan terjadi berulang-ulang, akibat lemahnya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru, sehingga memberi ruang kepada THM menjadi semakin bebas”, Kata Rinto.
Jika hal tersebut terjadi lagi, ungkap Rinto akan melahirkan asumsi negative bahkan ketidak percayaan ditengah masyarakat terhadap penegakan Perda, seakan Pemko berada dibawah keset kaki para pemilik THM yang notabane tempat perusak moral dan marwah negeri yang katanya Bertuah.
Dalam penegakkan Perda, ucap Rinto, Satuan Polisi Pamong Praja yang didaulat sebagai senjata utama dalam penegakkan Perda, harus mampu menunjukkan taringnya Kepada Pengusaha Besar, jangan taring tersebut hanya mencabik pedagang kecil saja.
“Zulfahmi, sebagai Kakan Satpol PP Pekanbaru, harus juga berani menunjukkan bahwa satpoll PP Pekanbaru memiliki Taring untuk berhadapan dengan pemilik THM. Saya dan masyarakat tentunya berharap bahwa Satpol PP harus tunjukkan Powernya dalam penegakkan Perda, jangan diam dan takut jika berhadapan dengan Pengusaha yang lebih “Besar””, harap Rinto.
Diakhir pernytaannya, Rinto meminta agar PJ Walikota, Risnandar memberi perhatian atas penegakkan Perda di Pekanbaru.
“ Saya tahu Pak Risnandar lagi dipusingkan dengan segudang masalah di tata kelola pemerintahan dan anggran Pemko, tapi saya harap Pak Risnandar mau sedikit saja memberi perhatian atas masalah ini, karena pak Risnandar tidak memiliki kepentingan pribadai dan beban jika menerapkan Perda”, tutup Rinto
Sementara itu Zulafahmi Adrian melalui ponsel nya 08117689*** dimintai pernyataan nya tidak bersedia menjawab.