Tak Pedulikan Himbauan Dinas, SDN 028 Kubang Jaya dan 2 SDN Lain Di Kecamatan Siak Hulu Tetap Jual LKS !
KAMPAR - Jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dilingkungan pendidikan masih saja terjadi, dan sudah dipastikan melibatkan Kepala Sekolah. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang praktisi hukum, Usman Asyadinata SH MH, yang juga Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Riau.
Ia Mengungkapkan, "hampir seluruh Sekolah Dasar terlibat perdagangan LKS, yang pada dasarnya termasuk pungli. Modus yang mereka pakai bekerjasama dengan toko buku dan foto copy, bahkan rumah salah satu orang dekat Kepala Sekolah. Jadi seakan akan sekolah tidak menjual LKS, padahal mereka sudah bersepakat dengan pembagian keuntungan,"
Penelusuran awak media, Senin (22/07/2024) pada beberapa sekolah dasar, khususnya di Kecamatan Siak Hulu, diantaranya : SDN 028 Kubang Jaya, SDN 017 Pandau Jaya, dan SDN 011 Pasir Putih.
Ketiga sekolah tersebut diduga melakukan pungli LKS (Lembar Kerja Siswa). Tim mendapatkan bukti foto LKS dan pengakuan salah seorang wali murid Kelas lV pada SDN 028 Kubang Jaya.
"kami membelinya ditempat lain pak, bukan dikoperasi sekolah. Harga dari 9 eksempler ini lebih Rp 160.000 pak." jelas walimurid yang tidak bersedia namanya ditulis.
Saat ditanya, apakah ada paksaan atau keharusan untuk membeli LKS tersebut ?, ia menyampaikan. "Secara langsung memang tidak ada paksaan pak. Tapi anak saya ditanyai terus oleh wali kelasnya. Kapan akan mengambil LKS nya, karena yang lain sudah membeli. Tentu saja itu seperti penekanan, karena anak saya pasti akan merasa minder dengan teman lainnya. Dan akan mendesak saya orang tua nya untuk segera membeli", Jelasnya lagi.
Awak media mencoba menghubungi Kepala UPT SDN 028 Kubang Jaya, Eko Yuniansyah SPd untuk konfirmasi melalui pesan whatsapp (Jumat, 26/07/2024) terkait penjualan LKS tersebut, ia menyebutkan bahwa Sekolah tidak menjual LKS.
Sementara Kepala SDN 017 Pandau Jaya, Helpina SPd, tidak menjawab.
Informasi yang didapat, pemasok buku LKS tersebut, berprofesi sebagai oknum wartawan online, yang bekerjasama dengan Distributor LKS di Jalan Bupati Desa Kualu, diketahui bernama inisial RM.
Diduga identitas sebagai wartawan dipakai sebagai jalan untuk melancarkan penjualan buku LKS, yang pasti dia sendiri mengetahui itu tidak dibenarkan. Namun, karena keuntungan penjualan sangat menggiurkan.
"Untuk sekolah saja, dipastikan dapat separoh dari keuntungan penjualan per-paket bang, bahkan lebih." ungkap salah seorang narasumber yang pernah berkecimpung di dunia LKS.
Terkait temuan ini, tim media akan membuat Laporan ke Kejari Kampar, Ombudsman RI dan APH.
"Kita akan Laporkan indikasi dugaan pungli para kepala sekolah ini. Karena tidak ada gunanya lagi kita berkordinasi dengan Kadisdikpora Kampar. Tidak ada aturan LKS di dalam mata pelajaran wajib disekolah. Para Kepsek mencari keuntungan dari penjualan LKS ini." Ucap Usman.
Ditutupnya, "Pemerintah sudah menggratiskan seluruh biaya pendidikan dari jenjang sekolah dasar. Namun, ada saja oknum kepala sekolah yang menentang aturan." Pungkas Usman.