Galian C Di Kampar Kiri Akui Berizin Tampung Solar Subsidi, APH Tutup Mata!
KAMPAR KIRI - Diduga aktifitas pertambangan galian C di Desa Padang Sawah, Desa Sei Liti dan di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar beraktifitas tanpa izin dan hanya bermodalkan kesepakatan antara ninik mamak setempat dan pihak pengusaha serta pengelola pertambangan galian C.
Diketahui pantauan wartawan (21/07/2024), ketiga titik lokasi galian C tersebut menggunakan alat berat jenis eskavator untuk mengeruk batu dan pasir di dasar aliran sungai subayang.
Tentu hal tersebut dapat mencemarkan aliran sungai subayang yang menyebabkan rusaknya ekosistem yang ada disungai tersebut.
Disisi lain, alat berat (eskavator) yang digunakan untuk pengerukan batu dan pasir didasar sungai subayang itu menggunakan minyak solar subsidi yang disuplay oleh pelansir minyak solar disekitar SPBU diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri Polres Kampar, Riau.
Merangkum dari lapangan, konsumsi minyak solar subsidi yang dibutuhkan alat berat tersebut dalam bekerja di galian C guna mengeruk dasar sungai subayang tersebut mencapai kisaran 1 Ton alias 1000 liter perhari.
Sebelumnya didapat informasi dilapangan bahwa hasil dari penjualan batu dan pasir dari galian tersebut diperuntukkan persenan terhadap pemberdayaan adat istiadat setempat hingga kepada pembangunan sarana ibadah setempat.
Namun disisi lain, lancarnya aktifitas galian C tersebut membuat jalan lintas dari Desa Domo, Desa Sei Liti dan Desa Padang Sawah menuju Lipat Kain kini banyak telah hancur diawali dengan cekungan fisik badan jalan disertai lobang-lobang besar menganga.
Guna perbaikan ataupun perawatan jalan, Pengusaha galian C diketahui hanya menitipkan tumpukan batu disetiap fisik jalan yang telah berlobang tanpa dikerjakan untuk dapat dilewati dengan layak.
Diduga pemilik sulit ditemui, hanya saja pengelola pertambangan galian C tersebut mengakui bahwa usaha tersebut telah mengantongi izin.
Diminta kepada para pengusaha, pemerintahan, dan penegak hukum agar tidak seperti melakukan pembodohan terhadap masyarakat ataupun sosial kontrol ditengah berjalannya usaha yang dilakoni bidang galian C tersebut.
Salah satu lokasi galian C di Desa Padang Sawah, disebut warga setempat kepada wartawan, banyak oknum tentara yang tinggal berdomisili hingga standby dititik galian C tersebut. Akan tetapi fungsi dari peran oknum tentara tersebut tidak diketahui jelas alasan berada di pertambangan galian C yang mengeruk kealamian dasar sungai subayang.