https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Langgar Aturan, Ada Pil Eksatsi Saat Razia MP Club, Pemko Dinilai Mandul Tak Berani Cabut Izin

Langgar Aturan, Ada Pil Eksatsi Saat Razia MP Club, Pemko Dinilai Mandul Tak Berani Cabut Izin

Ekstasi di Club Malam (Ilustrasi)

PEKANBARU, GRESRIAU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai tak memiliki taji untuk mengatasi dugaan pelanggaran Perda nomor 3 tahun 2022 yang dilakukan oleh pihak MP Club.

Pelanggaran itu terjadi ketika pihak kepolisian melakukan Razia hiburan malam pada hari Selasa(16/7/2024) yang lalu.

Mengutip pemberitaan Riaupos.jawapos.com, pihak kepolisian menemukan sebanyak 16 orang positif Methampetamine setelah dilakukan tes urine dan mendapati 7 butir Pil Ekstasi
dimeja salah satu pengunjung yang tersimpan dalam bungkus Rokok.

Dugaan pelanggaran perda tersebut menjadi perhatian serius ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S), Rinto Regant Silaban.

Hal itu dinilai merupakan pelanggaran, tetapi pemerintah kota Pekanbaru tidak berani mengambil tindakan tegas untuk mencabut izin operasionalnya agar tempat hiburan malam tersebut ditutup.

Rinto menjelaskan, Pemko Pekanbaru melalui Kasatpol PP harus lebih berani menunjukkan tajinya sebagai OPD Penegak Perda, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

"Kita dari organisasi masyarakat (Ormas) meminta dengan tegas kepada Pemko Pekanbaru agar segera menutup MP CLUB, karena sudah sangat jelas melakukan pelanggaran," ucap Rinto, Jum'at(19/07/2024).

Setelah beberapa hari pemberitaan terkait razia itu viral di media, pihaknya sudah melakukan klarifikasi melalui sambungan seluler kepada PJ Walikota dan Kasatpol PP kota Pekanbaru, namun hingga berita ini tayang pihaknya belum memberikan balasan.

"Bapak PJ Walikota dan Bapak Kasatpol PP kota Pekanbaru agar mau mendengarkan keluhan dari masyarakat, karena ini merupakan kewenangan dari pemerintah dan akan menjadi momen untuk menekan maraknya peredaran narkotika serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang diakibatkan oleh Narkoba," pungkasnya.

Sementara menanggapi berita ini Pj Walikota Pekanbaru dan Kasatpol PP selaku penegak Perda tak memberikan balasan saat dikonfirmasi.