SPBU 14.282-667 Pekanbaru di Duga Layani Pengisian BBM Subsidi ke Mafia Minyak
PEKANBARU, GRESRIAU.COM - SPBU 14.282-667 Jalan Hangtuah Ujung diduga selewengkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Permainan penyelewengan ini seakan tersusun rapi terstruktur secara masif dan sudah berjalan lama.
Penyelewengan biasanya didominasi oleh puluhan mobil jenis Truck warna kuning diantaranya ditemukan menggunakan plat palsu dan pajak tidak aktif.
Puluhan mobil tersebut berbaris antri hingga mengular menunggu giliran pengisian minyak dari pagi hingga malam setiap harinya.
Usai mendapatkan BBM subsidi, biasanya mobil tersebut pergi entah kemana. Setelahnya, Truk yang didominasi berwarna kuning itu kembali lagi ke SPBU nomor 14.282-667 untuk antri minyak.
Menurut temuan Gresriau.com dan beberapa tim media lainnya setelah dilakukan penelusuran mendalam, usai mengisi BBM subsidi, puluhan mobil langsir ini memasuki Jl. Kenanga, Bencah Lesung, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru yang disebut-sebut gudang penimbunan BBM yang dikabarkan milik oknum TNI inisial ASP.
Disitu pelangsir mobil Truck yang didominasi warna kuning tersebut membuang minyak subsidi yang di dapat dari SPBU 14.282-667 tersebut untuk ditampung sementara sebelum dijual ke Perusahaan maupun alat berat dengan harga diatas subsidi.
Selanjutnya beberapa mobil Truck langsir kuning juga memasuki Jl. Pesantren, Kec. Tenayan Raya yang disebut-sebut gudang milik SGR melakukan hal yang sama. Selanjutnya mobil langsir kuning tersebut juga menuju Simpang Jengkol, dan selanjutnya memasuki wilayah penimbunan minyak di Jalan Badak Ujung, Kel. Bencah Lesung, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya Lembaga Masyarakat di Pekanbaru telah melaporkan SPBU itu ke PT Pertamina melalui kantor cabang Marketing Pertamina Regional Kota Pekanbaru di Jalan Sisingamangaraja, Rabu (26/6), lalu.
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Rinto Regan mengatakan kegiatan penyelewengan itu merugikan masyarakat dan negara, sebab kegiatan itu tidak membayar pajak, melainkan untuk kepentingan mafia BBM demi memperkaya diri yang telah dianggarkan dari APBN.
"Kegiatan itu merugikan negara. APBN telah mengucurkan anggaran untuk menutupi harga BBM subsidi. Peruntukannya seharusnya untuk masyarakat, namun tidak tepat sasaran, justru para mafia ini mengambil minyak subsidi dijual diatas harga subsidi untuk kepentingan bisnis tanpa memiliki izin lengkap tanpa membayar pajak," kata Rinto, Rabu (17/7), siang.
Rinto mengatakan pihak SPBU nomor 14.282-667 diduga kuat ikut terlibat dan turut serta bekerja sama dengan para mafia BBM yang berada di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.
"Pihak SPBU tentunya harus bertanggung jawab. Dalam hal ini kami menduga terindikasi ada permainan barcode. Kami meminta agar SPBU di Jalan Hangtuah Ujung ini di cabut izinnya," pungkasnya.
Sementara saat ditemui Eko yang mengaku sebagai pengawas SPBU di lokasi mengatakan, dirinya mengaku tidak mengetahui kegiatan penyelewengan itu. Menurutnya, pihaknya mengaku bekerja sesuai intruksi Pertamina dan sesuai surat edaran Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.
"Jadi disini bang, kita aturannya sesuai bercode dan nopolnya (nomor polisi). Maksimal 100 liter (untuk subsidi) perhari," katanya.
"Kalau soal itu (kendaraan pelangsir menggunakan plat palsu ataupun plat mati) kami tidak tau. Kami hanya mengikuti aturan. Intinya kami harus cek dulu, barcode sama nomor polisi (nopolnya) sama atau enggak," kata Eko