https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Sebut Sudah di 'Kondisikan' Puluhan Pendemo di Pekanbaru Batalkan Unjuk Rasa

Sebut Sudah di

Ilustrasi

PEKANBARU, GRESRIAU.COM - Puluhan pendemo yang menamakan dirinya dari Gerakan Mahasiswa Peduli Pekanbaru (GEMPER) membatalkan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, diduga karena sudah di kondisikan, Kamis (20/6).

Hal itu di benarkan oleh Koordinator Umum (Koordum) GEMPER Erwin Simarmata saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan unjuk rasa.


"Ini pihak yang kita unjuk rasa ngajak mediasi bang," ujarnya kepada Gresriau.com melalui pesan Whatsaapnya.

Menanggapi pernyataan itu, media ini menanyakan kepastian untuk unjuk rasa yang akan dilangsungkan.


Dikarenakan, saat itu hampir sepuluh media sudah berada di lokasi untuk melakukan peliputan terkait isu dugaan penyelewengan anggaran DAK Fisik di Disdik Provinsi Riau yang menyeret nama Kabid SMK Provinsi.

Lantas, pihaknya beralasan akan mengundur aksi untuk turun kelapangan karena sedang ada upaya mediasi dari pihak yang akan didemo. Pihaknya tidak menjelaskan siapa yang mediasikan, namun aksi itu batal diduga ada upaya perdamaian.

"Ini masih komunikasi bang, kita undur aja bang," mengutip dari balasan Whasaapnya.

Sebagai informasi tambahan, massa yang menamakan dirinya dari GEMPER Pekanbaru sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polresta Pekanbaru untuk menggelar unjuk rasa, Kamis sekitar 13.00 WIB.

Terkait informasi unjuk rasa ini telah menyebar ke pewarta di Pekanbaru. Aksi ini mendadak batal seperti yang dilakukan pendemo belum lama ini.

Ada pun pernyataan sikap yang telah tersebar sebagai berikut.


1. Bahwa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau untuk melakukan Audit Khusus terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik Tahun 2023 dan Penggunaan Dana APBD Riau Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau karena diduga ada penyelewengan dan permainan anggaran.

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau agar memeriksa Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Arden Simeru terkait dugaan penyelewengan dan permainan Dana APBD Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2023 serta Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 terhadap Proyek Fisik maupun Proyek Pengadaan di bidang SMK Disdik Riau.

3. Meminta Kejati Riau memeriksa Dinas Pendidikan Provinsi Riau khususnya Bidang SMA Dan SMK terkait dugaan permainan Anggaran Retribusi atau Pungutan terhadap Kantin SMA dan SMK Se Provinsi Riau, karena diduga pungutan ini syarat dengan kepentingan untuk memperkaya diri sendiri serta tidak adanya kejelasan Retribusi ini menjadi sumber PAD Provinsi Riau. Bahkan diduga kuat anggaran yang dipungut ini mengalir ke Oknum di Dinas Pendidikan Riau.

4. Bahwa Mendesak Pj Gubernur Riau Ir. H. S.F Hariyanto, M.T untuk segera mencopot Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. Arden Simeru, S.Pd., M.Kom dari jabatannya karena diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan dan permainan Dana Pendidikan APBD Provinsi Riau Tahun 2023 Dan Dana Alokasi Khusus Bidang SMK Tahun 2023 melalui Proyek Fisik dan Proyek pengadaan, serta diduga kuat juga ikut terlibat dalam dugaan permainan dana Retribusi Kantin.

5. Meminta kepada Kejati Riau usut tuntas indikasi korupsi pada pekerjaan USB SMA 17 Pekanbaru yang sampai sekarang belum selesai dan tidak ada tindak lanjut dan penjelasan kepada masyarakat.

6. Bahwa meminta kepada APH dan Kejati Riau Panggil dan Periksa Ardison selaku PPK Pada Pembangunan USB SMA 17 dan 19 Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.

7. Meminta Kepada Kejati Riau dan APH periksa Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Riau khususnya Kabid Bidang SMA tahun 2023, atas dugaan keterlibatan indikasi korupsi pada beberapa pembangunan
USB SMA pada tahun anggaran 2023.

8. Meminta kepada BPK Perwakilan Riau untuk melakukan Audit Khusus terhadap seluruh pembangunan USB SMA Negeri yang bersumber dari APBD tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.