Begini Hasil RDP DPRD Konflik Dualisme FSPTI-KSPSI Siak, Anggota DPRD Mengaku Kecewa Terhadap Disnaker Siak
SIAK,GRESRIAU - Hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Siak sangat disayangkan berakhir tidak menghasilkan keputusan perihal konflik FSPTI-KSPSI (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) di Kabupaten Siak.
Selaku anggota Komisi II DPRD Siak, Awaludin mengatakan pada RDP tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
"Perwakilan dari Kemenkumham itu, mereka menyatakan bahwa produk hukum yang dimiliki 3 (tiga) orang tersebut dinyatakan bahwa produk hukum yang sah secara hukum, merek dan logo FSPTI telah dialihkan menjadi milik tiga orang itu adalah Surya Bakti Batu Bara, Edward dan Fuad Ahmad," terang Awaludin. Selasa(11/06/2024).
Dikatakannya, DPRD Kabupaten Siak tetap mengambil sikap terhadap konflik dengan adanya dualisme FSPTI-KSPSI ini tetap berdasarkan yang diakui legalitasnya secara hukum dan undang-undang Republik Indonesia Administrasnya.
"Ambil keputusan secara legal hukum administrasi, kan tinggal dilakukan pengecekan siapa yang memiliki administrasinya yang legal secara hukum dari Kemenkumhan dan Kemenakertrans yang diterima. Saya sudah meminta kepada Disnaker Siak terkait berkas bukti penerimaan pelaporan dari pihak FSPTI-KSPSI versi Unggal Gultom maupun pihak Nelson Manalu. Setelah diminta kelengkapan administrasi, cuma pihak Unggal Gultom yang dapat memperlihatkan kelengkapan administrasinya, sementara pihak Nelson Manalu tidak memberikan kelengkapan administrasinya," ungkap Awaludin.
Anggota DPRD Kabupaten Siak, Awaludin mengatakan berharap Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) segera menentukan solusi agar permasalahan dualisme FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak segera terselesaikan, jangan sampai berlarut-larut hingga terjadi lagi bentrokan ditengah tengah masyarakat.
"Saya sangat kecewa dengan Disnaker Kabupaten Siak yang tidak bisa memberikan keputusan sewaktu diadakannya RDP," tutupnya.
Dijelaskan Awaludin, RDP DPRD Kabupaten Siak digelar akibat terjadinya bentrokan buruh bongkar muat diantara dualisme FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak yang terjadi di Kecamatan Tualang.(Julius)