Merasa Tertipu Investasi Mencapai Ratusan Juta, Korban Melapor ke Polisi
PEKANBARU, GRESRIAU.COM - Warga Kecamatan Tampan melaporkan penipuan yang membuatnya merugi ratusan juta rupiah.
Dugaan penipuan itu dilakukan oleh marketing yang mengaku dari perusahaan investasi emas yang beralamat di Sudirman Square Pekanbaru dan perusahaan investasi emas di Jakarta.
Argus Marlaeimi (janda 54 tahun) korban bercerita, peristiwa itu terjadi sejak tahun 2023 lalu. Dugaan penipuan bermula pelaku inisial D alias David berkenalan oleh korban di Pekanbaru. Kepada korban mengaku bahwa dirinya sebagai maneger diperusahaan investasi.
Bermula dari perkenalan itu korban kerap kali diajak untuk berinvestasi disebuah perusahaan emas.
"Saya ditemui oleh pelaku. Awal nya saya gak tertarik. Setiap hari saya dihubungi pelaku dan mengajak berinvestasi di iming-imingi uang dan masa tua," katanya, Kamis (6/6/2024).
Pelaku meyakinkan korban agar mau berinvestasi emas dengan iming-iming janji dan keuntungan yang cukup menggiurkan.
Hampir tiap hari korban didesak dan dihubungi oleh pelaku hingga akhirnya pada tanggal 14/04/2023 korban menginvestasikan uangnya senilai Rp 60 juta ke kepada pelaku melalui PT. Didimex di Kota Pekanbaru.
Selanjutnya pada bulan kedua, korban dihubungi kembali oleh Davit di imingi-imingi janji dan dijanjikan keuntungan 3 juta perhari agar mengirim Rp. 100 juta lagi.
Korban merasa yakin dan kembali menginvestasikan uangnya. Korban sempat menerima keuntungan 3 juta sesuai iming-iming pelaku selama 4 hari.
Tidak sampai disitu, pada akhir Desember pelaku kembali menghubungi korban dan membujuk korban supaya kembali menginvestasikan kembali uangnya Rp. 100 juta. Pelaku menakut-nakuti korban jika tidak menginvestasikan uangnya sebesar 100 juta lagi semua uangnya akan hangus.
Pelaku pun mengarahkan korban untuk menginvestasikan uangnya Rp.100 juta ke PT. Menara Emas Futures yang beralamat di Jakarta dan permintaan itu dipenuhi korban.
"setelah itu saya disuruh wawancara melalui zoom dari jakarta. Saya disuruh dipaksa si Davit untuk mengiyakan semua pertanyaan dari jakarta (Perusahaan Menara Emas)," katanya.
Sejak hari itu hingga setahun kemudian korban tidak mendapat informasi apapun terkait kejelasan uang ratusan juta yang ia investasikan.
Korban sempat beberapa kali mendatangi kantor tempat pelaku bekerja di Pekanbaru untuk menanyakan kejelasan yang dijanjikan pelaku. Bukannya mendapat kejelasan justru dirinya disuruh agar melakukan investasi senilai Rp. 200 juta agar uang sebelumnya kembali.
"Saya sudah berkali-kali ke kantor menemui maneger PT. Didimax bernama Riky, mereka beralasan David sedang sakit, emas sedang turun. Mereka selalu mengelak-ngelak," katanya.
Berbulan-bulan merasa tidak menemukan titik terang, korban pun melapor ke Polresta Pekanbaru berharap pelaku dapat di tindak lanjut.
Melalui surat yang diterima media Beritariau.com laporan tersebut sedang bergulir di Polresta dengan nomor penyelidikan B/III2/V/RES.7.4/2024/Reskrim, Pekanbaru 20 Mei 2024.