Bobroknya Pembayaran Kerjasama Media, Raja Hendra? "Tidurkah"
PEKANBARU, GRESRIAU – Sudah dua bulan berlalu, namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Kominfotiksan, belum juga merealisasikan pembayaran invoice advertorial berita kepada sejumlah perusahaan media. Keterlambatan ini memicu kontroversi dan dugaan adanya praktik "tebang pilih" dalam pembayaran kerjasama media.
Tiga narasumber yang berbicara kepada media ini mengungkapkan bahwa dari sekitar 200 media hanya sekitar 60 media online yang telah menerima pembayaran, dan itupun dilakukan secara bertahap.
"Baru sekitaran 60 media yang dilakukan pencarian, itupun baru untuk yang online saja," ungkap salah seorang pemilik media, Senin (20/5).
Gejolak keuangan Pemko Pekanbaru diduga menjadi salah satu penyebab keterlambatan pembayaran ini. Sistem pencairan yang diterapkan dinilai tidak efisien karena pembayaran dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.
"Masuk pencariannya beda-beda hari, dan diberitahukan langsung dengan japri melalui pesan WhatsApp," tambah seorang sumber lainnya.
Kekecewaan juga datang dari pemilik media berinisial Z, yang mengaku merasa dibohongi oleh Dinas Kominfotiksan.
Ia mendapatkan informasi bahwa berkasnya telah sampai di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru dan sedang menunggu proses di sana. Namun, ketika ia memeriksa langsung, berkas tersebut ternyata belum sampai.
"Saya disuruh cek sendiri ke BPKAD Pekanbaru. Namun saya terkejut, nyatanya berkas belum sampai di sana," keluh Z dengan nada kesal.
Ia merasa bahwa Raja Hendra, Kepala Dinas Kominfotiksan, hanya memberikan janji manis tanpa tindakan nyata.
"Saya diimingi-imingi segera cair dan tinggal menunggu di BPKAD, dan akan mengawal pencairan itu," tambahnya dengan nada kecewa.
Situasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan kritis mengenai kinerja Dinas Kominfotiksan Pekanbaru:
Apakah Dinas Kominfotiksan sengaja melalaikan tugasnya?
Mengapa hanya beberapa media yang berkasnya sudah masuk ke BPKAD?
Sampai kapan media harus menunggu penyelesaian pembayaran ini?
Mungkinkah hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan Kadis dalam menjalankan tugasnya?
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra, belum memberikan keterangan resminya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, juga belum memberikan tanggapan terkait gejolak yang terjadi di tubuh Dinas Kominfotiksan.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas masalah keuangan dan tata kelola di Pemko Pekanbaru, yang membutuhkan perhatian serius dan transparansi dalam penyelesaiannya.***