https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru Dorong Pemahaman Hukum

/ Pekanbaru
LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru Dorong Pemahaman Hukum

Rombongan LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru bersama pihak Rutan Kelas I Pekanbaru, Jumat (17/5)

PEKANBARU, GRESRIAU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru mengadakan acara pemberdayaan masyarakat dengan fokus pada "Tugas dan Fungsi Advokat dalam Menerapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum". Acara ini digelar di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Jumat (17/5).

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Karutan Kelas I Pekanbaru, Subakdo Wulandoro Bc.IP Ssos, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Heru Prabowo Adi Sastri. Selain itu, Sekretaris LBH Tuah Negeri Nusantara, Ilfan Afriandi Jahri, SH., MH, mewakili Ketua LBH, Gilang Ramadhan SH MH, yang berhalangan hadir karena sedang berada di Padang.

Turut hadir Bendahara LBH, Nurika Abniyarti P, AMK, SH., MH., C.Med, bersama beberapa anggota lainnya yang turut meramaikan acara dengan sambutan hangat dari puluhan warga binaan Rutan Kelas I Pekanbaru (WBR).

Heru Prabowo Adi Sastri menyatakan apresiasinya terhadap kehadiran LBH Tuah Negeri Nusantara di Rutan Pekanbaru. 

"Kami sangat senang dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran LBH Tuah Negeri Nusantara di lingkungan Rutan dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Semoga informasi yang disampaikan oleh tim LBH bermanfaat bagi kita semua, terutama warga binaan," ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Rutan dalam mendukung proses pemberian bantuan hukum oleh LBH kepada warga binaan.

Senada dengan Heru, Ilfan Afriandi Jahri menyampaikan apresiasi kepada pihak Rutan atas kesempatan yang diberikan kepada LBH untuk mengadakan acara ini. 

"Terima kasih atas waktu dan tempat yang diberikan kepada kami dalam rangka acara pemberdayaan masyarakat. Semoga acara ini berjalan lancar dan bermanfaat untuk kita semua, terutama warga binaan. Kami berharap sinergitas ini dapat terus terjalin dan kami bisa terus memberikan edukasi untuk menjamin hak-hak setiap orang dalam mencari keadilan," tutup Ilfan.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para tahanan mengenai peran dan fungsi advokat serta keberadaan LBH dalam membantu mereka secara hukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih memahami hak-hak mereka dan memperoleh bantuan hukum yang mereka butuhkan.***