https://gresriau.com


Copyright © 2025 gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Pemkab Siak Fasilitasi Penandatanganan MoU Antara PT RAPP Dengan Pelaku UMKM Binaannya

Pemkab Siak Fasilitasi Penandatanganan MoU Antara PT RAPP Dengan Pelaku UMKM Binaannya

 

SIAK, GRESRIAU.COM - Dalam rangka penerapan perizinan dan pengawasan berusaha berbasis resiko kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten Siak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi dan UMKM memfasilitasi Penandatanganan MoU antara PT RAPP dengan UMKM Binaannya di Hotel Winaria, Kabupaten Siak. Senin(13/5/2024).

Bupati Siak, Alfedri yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Siak, Fauzi Asni saat membuka bimbingan teknis tersebut mengatakan pelaksanan bimtek ini,  diharapkan pemilik usaha menjadi berkembang maju serta mengangkat ekonomi kemasyarakatan di kabupaten Siak.

"Bimtek ini diharapkan menambah pengetahuan dan wawasan bapak/ibu pelaku UMKM. Bagaimana menjalankan usaha secara legal, di samping itu, juga perizinan dan pengawasan berusaha berbasis resiko," tuturnya.

Hal ini juga merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah daerah Kabupaten Siak untuk memfasilitasi masyarakat pelaku UMKM dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) yang merupakan lembaga pemerintah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Siak Robiati mengatakan, ada 83 pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai Peserta Bimtek ini berasal dari kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya dengan tujuan agar mendapat pengetahuan dalam menjalankan usahanya berjalan dengan lancar dan tumbuh berkembang dilakukan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat kepada masyarakat

"Dalam menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan pemerintah dengan cara  memberikan pemahaman agar usahanya terdata dan mendapatkan jaminan berusaha, untuk itu perlunya kita beri pemahaman terkait legalnya dalam berusaha dan menanggani resiko dalam menjalankan usahanya," imbuhnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau serta motivator pengiat UMKM.