https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Proyek Siluman Berkeliaran di Kelurahan Bencah Lesung, di Duga Pokir Anggota Dewan

Proyek Siluman Berkeliaran di Kelurahan Bencah Lesung, di Duga Pokir Anggota Dewan

Foto Lokasi


PEKANBARU, GRESRIAU.COM - Pekerjaan pengembangan jalan lingkungan di Kec. Tenayan Raya, mirip proyek siluman. Pasalnya pengerjaan itu tidak terpasang sumber anggaran maupun papan informasi yang dapat dimonitoring.

Pengembangan lingkungan itu terpantau di sekitaran Jalan Harapan Jaya , Gg Solihin, Kelurahan Bencah Lesung. Pengerjaan tersebut diduga asal jadi dan tidak memenuhi spesifikasi.

Menurut warga, mengatakan pengembangan Jalan itu merupakan Pokir (pokok-pokok pikir) anggota DPRD Provinsi Riau.

"Iya, Parisman Ihwan," Ujar warga saat ditemui diwilayah itu, Kamis (2/5/2024).

Tidak terdapat papan informasi maupun keterangan papan RAB (Rencana Anggaran Biaya) besaran sumber dana, waktu pengerjaan, pengawas, pelaksana, dan lain lain, maupun keterangan informasi dilokasi itu.

Parisman Ihwan dari partai Golkar yang saat ini duduk di DPRD Provinsi, dihubungi mengenai pokir miliknya tersebut tak memberikan komentar banyak. Dirinya mengarahkan Media untuk menanyakan ke penyelenggara PUPR Provinsi Riau.

"Tolong tanya sama PU nya.
Pejawabat pembuat komiten (PPK) & pengawas nya," singkatnya.

Padahal diketahui berjalannya pelaksanaan proyek itu tidak lepas dari peran anggota DPRD berdasarkan permintaan masyarakat yang disampaikan melalui Pokir anggota dewan.

Permukiman Provinsi melalui Staf PUPR Provinsi Purwanto saat dihubungi terkait pengembangan jalan tersebut belum menjawab konfirmasi awak media.

"Saya cari info dulu siapa PPTK nya," Ujarnya singkat.

Proyek itu dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, yang tentunya tidak selaras pada peraturan UU No. 14 tahun 2008, Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.

Berita Terkait