https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Rampas Hak Pejalan Kaki

Trotoar Jalan Soebrantas Malfungsi

Trotoar Jalan Soebrantas Malfungsi

PEKANBARU, gresriau - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas Panam menjamur. Tindakan tegas instansi (aparat) tak merubah kondisi. Hingga saat ini trotoar sebagai akses lalu lalang para pejalan kaki beralih fungsi menjadi lapak pedagang. 

Terkonfirmasi, para PKL yang mangkal di kawasan itu diduga membayar setoran kepada oknum petugas Satpol PP.
 
Krismat menanggapi terkait pengakuan pedagang memberi setoran terhadap oknum aparat.

“Itu masih asumsi pengakuan, bisa saja para pedagang jual nama, belum tentu Satpol PP yang meminta,” terangnya, Sabtu (27/4). 

“Kami minta agar ini sesegera mungkin dilakukan tindakan tegas,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menanggapi permasalahan tersebut, ia mendukung aturan pelarangan berjualan di tempat umum.

“Pedagang itu kan memang tidak boleh berjualan di trotoar karena melanggar aturan,” ujarnya.

Krismat berharap, Satpol PP segera kembali melakukan penertiban terhadap pedagang di trotoar jalan Soebrantas.

“Pemko harus melakukan tindakan tegas. Jangan biarkan para pedagang berjualan di trotoar, karena itu fungsinya untuk pejalan kaki,” katanya.

Berita Terkait