Naladia Ayu Rokan, Anggota DPRD Riau Terpilih, Menikah dengan Proses Adat Melayu Riau

ROHIL, GRESRIAU - Naladia Ayu Rokan, yang baru saja terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dari daerah pemilihan Rokan Hilir, tengah mempersiapkan pernikahan adat Melayu Riau. Prosesi pernikahan tersebut dimulai dengan berandam dan malam berinai yang dijalani di kediaman rumah dinas Bupati Rohil pada Selasa, 22 April 2024.
Putri sulung dari pasangan Bupati Rohil, Afrizal Sintong, S.IP, M.Si, dan Sanimar, S.Pd, ini akan menikah dengan Bripda Ricki Hardiansyah, putra ketiga dari H. Hendri (H.Kantan) dan Hj. Ema Situmorang, pada Rabu, 23 April 2024. Sebelum akad nikah dilangsungkan, Naladia Ayu Rokan mengikuti tradisi berandam dan malam berinai sebagai bagian dari adat istiadat Melayu Riau.
Proses berandam merupakan tradisi membersihkan diri bagi calon pengantin perempuan sebelum akad nikah. Dipimpin oleh seorang Mak Andam, prosesi ini melibatkan penggunaan alat seperti benang putih, kain putih, pisau cukur, gunting, dan telur. Tujuannya adalah untuk membentuk keindahan dari dalam dan luar diri calon pengantin perempuan.
Menurut Delsi Hendria, seorang perempuan Melayu seperti Naladia Ayu Rokan tetap mempertahankan tradisi dan adat istiadat Melayu meskipun dalam dunia modern. Proses berandam dilakukan dengan merawat dan membersihkan diri calon pengantin perempuan serta membangkitkan aura pada wajahnya di hadapan orang-orang terpilih.
Selain berandam, prosesi malam berinai juga dilakukan sebelum akad nikah. Inai curi, yang merupakan bagian dari tradisi ini, dilakukan sebelum ijab qabul. Tradisi ini mencakup perundingan antara kedua keluarga untuk menentukan status pernikahan kedua calon mempelai.
Setelah akad nikah dilangsungkan, akan ada prosesi berinai lebai dan arakan pengantin pada hari-hari berikutnya, sesuai dengan tradisi Melayu yang kaya akan makna dan keindahan.***