https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Naungi 150 Kelompok Tani, Koperasi Hasil Hutan Silva Minta Pendampingan Pemprov Riau

/ Pekanbaru
Naungi 150 Kelompok Tani, Koperasi Hasil Hutan Silva Minta Pendampingan Pemprov Riau

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto terima audiensi Koperasi Hasil Hutan Silva, Jumat (6/11/2026).

PEKANBARU, GRESRIAU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menerima audiensi pengurus dan staf Koperasi Produksi Hasil Hutan Silva di Ruang Transit Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Jumat (6/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi menyampaikan sejumlah aspirasi serta persoalan yang dihadapi dalam menjalankan aktivitas usaha pengelolaan hasil hutan.

SF Hariyanto menyambut baik kedatangan pengurus koperasi. Ia menyatakan, Pemprov Riau mendukung kegiatan ekonomi masyarakat selama pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tadi kita sudah bersilaturahmi dengan pengurus Koperasi Hasil Hutan Silva. Ya, kita menyambut baik," ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan, dukungan pemerintah terhadap perkembangan ekonomi daerah harus tetap diiringi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Kita mendukung segala kemajuan di Provinsi Riau. Namun, tetap harus sejalan dengan aturan," tegasnya.

Sementara itu, Staf Koperasi Produksi Hasil Hutan Silva, Alfan, mengapresiasi kesempatan audiensi yang diberikan Pemprov Riau. Ia berharap komunikasi antara koperasi dan pemerintah daerah dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan yang dihadapi bisa memperoleh perhatian dan arahan.

Menurut Alfan, koperasi tersebut menaungi sekitar 150 kelompok tani dengan dukungan 52 unit panglong. Aktivitas usaha tersebut menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Bagi masyarakat pesisir Meranti, selain menjadi sumber mata pencaharian utama, aktivitas tersebut juga menopang ekonomi keluarga, menggerakkan perputaran ekonomi lokal, serta menjaga keberlangsungan usaha masyarakat yang sudah berjalan secara turun-temurun," ungkapnya.

Alfan juga menegaskan komitmen koperasi untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan pemerintah. Pihaknya berharap ada arahan dan pendampingan agar aktivitas yang melibatkan banyak kelompok masyarakat tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Karena itu, kita berharap pemerintah dapat memberikan arahan dan pendampingan agar seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai regulasi," pungkasnya.