https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

LSM Abdi Lestari Desak Polda Riau Usut Dugaan Illegal Logging, Galian C hingga Narkoba

LSM Abdi Lestari Desak Polda Riau Usut Dugaan Illegal Logging, Galian C hingga Narkoba

PEKANBARU, GRESRIAU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Lestari (ABRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Selasa (28/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai dugaan aktivitas ilegal di Provinsi Riau, mulai dari tambang galian C, illegal logging, peredaran CPO ilegal, hingga tindak pidana narkotika.

Selain meminta penindakan terhadap pelaku di lapangan, massa juga mendesak aparat mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual atau berada di balik berbagai aktivitas ilegal tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Antonio Hasibuan, mengatakan aksi kali ini merupakan lanjutan dari audiensi yang sebelumnya telah dilakukan dengan jajaran Polda Riau.

"Ini bukan yang pertama. Sebelumnya kami sudah melakukan audiensi, dan hari ini kami kembali datang untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang telah kami sampaikan," ujar Antonio kepada wartawan usai aksi.

Menurutnya, kedatangan mereka merupakan bentuk konsistensi dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mendorong aparat penegak hukum mengambil langkah nyata terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dinilai masih marak terjadi di Riau.

Antonio menyebut persoalan yang menjadi perhatian LSM Abdi Lestari meliputi dugaan aktivitas tambang galian C ilegal, illegal logging, perdagangan CPO ilegal, hingga peredaran narkoba.

Ia menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga mampu mengungkap jaringan maupun pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.

"Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara profesional dan tidak berhenti pada pelaku tingkat bawah," tegasnya.

Soroti Penanganan Kasus Narkoba

Dalam aksi tersebut, persoalan narkoba menjadi salah satu isu utama yang disuarakan massa.

Antonio menilai penanganan perkara narkotika masih perlu ditingkatkan karena menurutnya penindakan selama ini lebih banyak menyasar kurir atau pelaku lapisan bawah.

"Kami berharap aparat tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga mampu mengungkap bandar maupun aktor utama yang mengendalikan jaringan narkoba," ujarnya.

Ia menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh agar mata rantai peredaran narkotika benar-benar dapat diputus.

Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan aspirasi dan dugaan yang disampaikan oleh massa aksi. Pembuktian atas dugaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Minta Usut Dugaan Galian C, Illegal Logging dan CPO Ilegal

Selain persoalan narkoba, massa juga mendesak aparat menindak dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang disebut masih berlangsung di sejumlah daerah.

Antonio mengatakan tuntutan tersebut telah disampaikan sejak audiensi sebelumnya dan berharap kepolisian segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana.

Hal serupa juga disampaikan terkait dugaan illegal logging serta peredaran CPO ilegal.

Menurut Antonio, pihaknya telah menyerahkan sejumlah data dan informasi kepada penyidik sebagai bahan awal untuk dilakukan pendalaman.

"Data dan bukti yang kami miliki sudah kami serahkan kepada tim kepolisian untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan status maupun kedudukan pihak yang diduga terlibat.

Sampaikan Tujuh Tuntutan

Dalam aksi tersebut, LSM Abdi Lestari juga membacakan pernyataan sikap terkait dugaan aktivitas ilegal yang disebut terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Rokan Hulu, Kampar, Siak, Dumai dan Rokan Hilir.

Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi:

1. Mendesak Pangdam XIX/Tuanku Tambusai memberikan sanksi tegas terhadap oknum TNI yang apabila terbukti melakukan pembiaran maupun membackup aktivitas ilegal.


2. Mendesak Kapolda Riau menindak tegas anggota kepolisian yang apabila terbukti terlibat maupun melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang galian C ilegal.


3. Mendesak Kapolda Riau mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara narkoba, termasuk mengusut dugaan perlindungan terhadap bandar narkoba.


4. Mendesak penindakan terhadap dugaan pembiaran aktivitas ilegal BBM dan CPO.


5. Meminta aparat menindak SPBU yang diduga lebih mengutamakan distribusi BBM kepada pelaku penyalahgunaan dibanding masyarakat.


6. Meminta seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih.


7. Menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Polda Riau: Aspirasi Akan Disampaikan kepada Pimpinan

Sekitar pukul 13.58 WIB, massa aksi diterima oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Riau, Kompol Dewi.

Dalam keterangannya, ia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari LSM Abdi Lestari yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Saat ini Bapak Kapolda sedang tidak berada di tempat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia memastikan seluruh tuntutan yang diterima akan disampaikan kepada Kapolda Riau sebagai bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Menutup aksi, Antonio menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan laporan dan tuntutan yang telah disampaikan kepada Polda Riau.

Menurutnya, apabila tidak terdapat perkembangan yang signifikan, LSM Abdi Lestari bersama elemen masyarakat akan kembali menggelar aksi lanjutan.

"Kami akan terus mengawal prosesnya. Jika tidak ada tindak lanjut sesuai harapan, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar," tegasnya.

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 14.10 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib, sementara situasi di sekitar Mapolda Riau tetap berlangsung aman dan kondusif.

LSM Abdi Lestari menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti setiap dugaan aktivitas ilegal secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.