https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Truk Bertonase Berat Diduga Abaikan Hak Warga, Debu Jalan Sungai Langsat Masuk Hingga ke Dapur Rumah

Truk Bertonase Berat Diduga Abaikan Hak Warga, Debu Jalan Sungai Langsat Masuk Hingga ke Dapur Rumah

PANGEAN, Gresriau.com – Keluhan masyarakat Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali mencuat terkait aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintasi jalan desa setiap hari. Akibat tingginya intensitas lalu lintas truk pengangkut muatan berat tersebut, debu beterbangan dan disebut-sebut telah mengganggu kesehatan serta kenyamanan warga hingga masuk ke dalam rumah dan dapur masyarakat.

Keluhan itu disampaikan sejumlah warga Desa Sungai Langsat kepada media ini melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Mereka mengaku sudah lama merasakan dampak debu yang ditimbulkan kendaraan perusahaan yang melintas di kawasan tersebut.

"Debunya sangat parah. Saat truk lewat, rumah kami dipenuhi debu. Bahkan sampai ke dapur dan tempat makan keluarga. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan belum ada solusi yang nyata," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sabtu (13/06/2026).

Warga menilai aktivitas kendaraan perusahaan tidak sebanding dengan perhatian yang diberikan terhadap dampak sosial yang mereka timbulkan di tengah masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait turun langsung melakukan pengawasan serta meminta pertanggungjawaban perusahaan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemuda Pangean, Noverman Melayu, menyampaikan kritik keras kepada perusahaan yang diduga menggunakan jalur tersebut, yakni PT SAM dan PT Citra.

Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas operasional mereka.

"PT SAM dan PT Citra jangan hanya mencari keuntungan di Kecamatan Pangean. Mereka juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat yang setiap hari menerima dampak aktivitas perusahaan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima debu, kerusakan jalan, dan gangguan kesehatan, sementara perusahaan menikmati keuntungan," tegas Noverman Melayu.

Ia menilai persoalan debu yang terus berlangsung dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian apabila perusahaan tidak melakukan langkah-langkah mitigasi yang memadai.

"Dalam berbagai regulasi lingkungan hidup, setiap pelaku usaha wajib melakukan pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Jika dampak debu ini terus terjadi tanpa penanganan yang serius, maka patut dipertanyakan sejauh mana komitmen perusahaan terhadap kewajiban hukumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Noverman juga menyoroti keberadaan PT Citra yang menurutnya tidak memiliki pabrik di wilayah Kecamatan Pangean, namun aktivitas angkutannya justru melintasi kawasan tersebut.

"Untuk PT Citra, jika selama ini hanya memberikan janji tanpa realisasi, maka buat saja akses jalan sendiri. Jangan terus membebani masyarakat Pangean. Pabriknya tidak berada di Kecamatan Pangean, tetapi masyarakat Pangean yang menanggung dampaknya setiap hari," katanya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Masyarakat tidak boleh menjadi korban pembangunan. Perusahaan wajib memastikan operasionalnya tidak merugikan warga. Jika tidak mampu memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan, maka lebih baik mengevaluasi keberadaannya di wilayah ini," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SAM maupun PT Citra belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat Desa Sungai Langsat tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta aparat penegak hukum dapat turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dampak aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas di wilayah Kecamatan Pangean.