GRANAT Kota Pekanbaru Ambil Bagian dalam Penguatan Penggiat P4GN
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
PEKANBARU, GRESRIAU – Penggiat Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kota Pekanbaru turut ambil bagian dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada lingkungan kelompok masyarakat dan komunitas anti narkoba yang dilaksanakan pada 12–13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Adriyani, SH., MH selaku Kepala Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. Wawan, SH., MH, dr. Ihsan Fadhila, Sp.KJ dari Rumah Sakit Jiwa, serta Robi dari bidang konseling rehabilitasi.
Dalam kegiatan itu, GRANAT Kota Pekanbaru diwakili oleh Rahmad Alamsyah, SH.I., LL.M dan Ratna Dewi sebagai peserta sekaligus penggiat anti narkotika di Kota Pekanbaru.
Rahmad Alamsyah yang juga dikenal sebagai dosen di Universitas Persada Bunda serta praktisi hukum dan pengacara di Pekanbaru menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memberikan edukasi dan pencegahan terhadap bahaya narkotika.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan hukum semata, namun juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.
“Jangan pernah berhenti memberikan suluh atau penerangan kepada segenap masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru. Jangan sampai masyarakat mencoba-coba menggunakan narkotika karena akan masuk dalam pusaran kecanduan,” ujar Rahmad Alamsyah di sela kegiatan, Selasa (12/5) pagi ini.

Ia juga mengingatkan bahwa bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi pengguna narkotika, langkah rehabilitasi harus segera diambil agar tidak semakin terjerumus dalam penyalahgunaan yang lebih berat.
“Jika sudah terjerumus menjadi pengguna narkotika, sesegera mungkin ambil langkah rehabilitasi melalui BNN, Dinas Sosial maupun Rumah Sakit Jiwa. Penanganan yang tepat akan membantu proses pemulihan,” tambahnya.
Rahmad menilai keberadaan komunitas dan organisasi masyarakat seperti GRANAT memiliki peran signifikan dalam mencegah kemungkaran atas penyebaran dan penyalahgunaan narkotika secara gelap di tengah masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, dan komunitas anti narkoba menjadi kunci penting dalam memperkuat gerakan P4GN di Kota Pekanbaru.
Kegiatan Bimtek tersebut diharapkan mampu melahirkan penggiat-penggiat P4GN yang aktif memberikan edukasi, pendampingan, serta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

