Anggaran Ratusan Juta di Kucurkan Untuk UPT Transmetro, Sejumlah Kegiatan di Duga Tidak Terlaksana
GRESRIAU.COM, PEKANBARU - Beberapa pengerjaan UPT Transmetro di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru diduga tidak sepenuhnya terlaksana.
Merujuk ditengah gencarnya giat PJ Walikota Pekanbaru, pihaknya membenahi layanan publik dan kesejahteraan untuk masyarakat Pekanbaru terkait pekerjaan pelayanan di UPT Trans Metro Pekanbaru sebagaimana anggaran diperuntukkan dan tercantum menurut data LPSE Kota Pekanbaru 2023.
Diketahui kegiatan tersebut terlahir dari hasil pola pikir (Pokir) anggota parlemen di Riau diambil dari anggaran APBD selanjutnya di kucurkan kepada UPT Transmetro berupa pengadaan untuk beberapa kegiatan.
Adapun pengadaan untuk kegiatan yakni Rehabilitas Kantor dan Terminal tipe C BRPS Rp. 199.967.040.
Selanjutnya Perawatan Halte Permanent Bus TMP pagu senilai Rp. 195.000.000. Pengadaan Kajian TMP 2024 senilai Rp. 95.000.000. Pembuatan Kanopi Kantor Pool Trans Metro senilai Rp.200.000.000. Selanjutnya Aki Basah Bus TMP pagu Rp. 197.568.000.
Selanjutnya Pembuatan Taman Kantor Pool TMP pagu senilai Rp. 150.000.000. Selanjutnya, Pengecatan Body Bus Besar TMP senilai Rp. 200.000.000. Selanjutnya Pengecatan Bus Sedang TMP senilai Rp. 200.000.000, Perawatan Halte Permanent Bus TMP, Rehab Kantor Pool Transmetro Pekanbaru senilai Rp. 200.000.000,
Namun dilokasi diduga beberapa item diantaranya tidak terlaksana atau tidak dikerjakan secara visual sebagaimana yang dimaksud pada LPSE.
Menurut Ketua Harian Gerakan Sungguh Suara Sejati, Leon Harefa menyebutkan, pekerjaan Pembuatan Taman Kantor Pool TMP diduga tidak terlaksana sepenuhnya. Padahal pagunya mencapai Rp.150 juta.
"pekerjaannya sudah selesai dan ternyata belum juga dikerjakan," katanya, Kamis (29/2/2024).
Lanjutnya lagi, beberapa pekerjaan pembuatan Canopy Kantor Pool Transmetro terlihat dilapangan tidak sepenuhnya terlaksana. Namun canopy hanya sekitar 15x4 meter. Padahal anggaran yang dikucurkan berkisar Rp. 199 juta.
"Aneh kalau kita lihat satu item pekerjaan saja yaitu Canopy poll dimana kalau kita asumsikan 15x4 adalah 60 meter. Maka kalau dibagi degan pagu Rp 198 juta, Maka harga satu meter persegi Canopy tersebut adalah Rp 3.3 juta, Sungguh angka yang sangat tidak logika," katanya.
Selanjutnya pihaknya menemukan pengerjaan rehabilitas kantor dan terminal, pengadaan aki, dan item pengecatan bus diduga tidak sesuai spesifikasi dengan visual dilapangan.
" anggaran yang dikucurkan tidak sesuai dengan hasil dilapangan. Beberapa item dikerjakan asal-asalan, tidak sepenuhnya terlaksana," jelasnya.
Ia juga menambahkan, Kita duga semua pekerjaan di UPT Transmetro bermasalah dan tidak sesuai prosedur, Maka kita minta Inspektorat dan PJ walikota untuk segera mengevaluasi pekerjaan yang menggunakan dana rakyat yang bersumber dariku APBD.
Berangkat dari temuan tersebut, Leon Harefa mengaku sedang menyiapkan laporan untuk melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kepala UPT Bus TMP Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Sarwono saat dikonfirmasi Gresriau.com terkait kegiatan ini belum berbalas hingga berita ini tayang.