Bermain Mata
Diduga Ketua Panwascam Pangean Bagikan Uang 1 Juta/TPS Kepada Anggota PKD Untuk Perolehan Suara Salah Satu Caleg
KUANSING, GRESRIAU - Ketua Panwascam Kecamatan Pangean diduga bagikan uang salah satu calon legislatif kepada anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dengan nominal sebesar satu juta/TPS. Dari informasi yang di peroleh GRESRIAU dari salah satu narasumber, uang tersebut diduga untuk perolehan suara salah satu calon legislatif tersebut.
"Iya, dari Informasi yang kami dapatkan, diduga ketua Panwascam Kecamatan Pangean telah terima uang dari salah satu calon legislatif, uang tersebut dibagikan kepada anggota PKD dengan nominal satu juta/TPS untuk perolehan suara, "ucapan salah seorang narasumber GRESRIAU melalui telepon WhatsApp, Selasa (13/02/2024) Malam.
Disebutkan narasumber tersebut, kuat dugaan uang yang di bagikan ketua Panwascam Kecamatan Pangean kepada anggota PKD tersebut, dari Informasi yang dia peroleh uang tersebut untuk mencari perolehan suara salah satu calon legislatif sebanyak 20 orang/TPS.
"Uang yang di berikan salah satu calon legislatif kepada ketua Panwascam Kecamatan Pangean dan kemudian ketua Panwascam Kecamatan Pangean tersebut dikabarkan memberikan uang tersebut kepada anggota PKD, hal tersebut dikabarkan untuk mencarikan suara 20 orang/TPS di setiap TPS yang ada di Kecamatan Pangean ini, "Ucapnya.
Salah seorang narasumber GRESRIAU tersebut mengatakan, informasi itu dia dapatkan dari salah seorang anggota PKD yang menolak menerima uang dari ketua Panwascam Kecamatan Pangean untuk mencarikan perolehan suara 20 orang/TPS untuk salah satu calon legislatif tersebut.
Disamping itu, reporter GRESRIAU mencoba mengkonfirmasi ketua Panwascam Kecamatan Pangean, namun pada saat di hubungi reporter GRESRIAU sebanyak 2 kali melalui telfon seluler, ketua Panwascam Kecamatan Pangean tidak menjawab telfon tersebut. Hingga berita ini di terbitkan, ketua Panwascam Kecamatan Pangean belum memberi keterangan apapun terkait informasi yang di terima reporter GRESRIAU.***