https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

TNI-Polri Berhasil Amankan Pekerja dan Alat Berat Tambang Ilegal di Kampar

TNI-Polri Berhasil Amankan Pekerja dan Alat Berat Tambang Ilegal di Kampar

KAMPAR, RIAU - Polres Kampar bersama Babinsa Desa Sungai Pinang berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (15/01/2026). Dua orang pekerja alat berat, AY (47) dan AR (25), diamankan karena diduga terlibat dalam kegiatan penambangan batu dan pasir tanpa izin.

"Dari patroli ini berhasil kita amankan dua pekerja alat berat. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Barang bukti yang disita antara lain alat berat merk Hitachi 210 5G, pipa paralon, saringan pemisah batu dan pasir, serta buku catatan transaksi. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 55 KUH. Pidana.