https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Lahan Adat Padang Sawah Dikomersilkan ke PT.PSPI? Investigasi Lebih Lanjut Dibutuhkan: Transfaransi dan Keadilan Terancam!

Lahan Adat Padang Sawah Dikomersilkan ke PT.PSPI? Investigasi Lebih Lanjut Dibutuhkan: Transfaransi dan Keadilan Terancam!

Foto : lokasi lahan Ulayat Kenegerian Padang Sawah

PADANG SAWAH, RIAU - Ternyata ada dugaan kuat bahwa lahan masyarakat adat di Padang Sawah telah dijual kepada pihak lain, namun kemudian diserobot kembali atas nama Ulayat dan dikerjasamakan dengan modus HGU (Hak Guna Usaha) konsensi PT. PSPI melalui perjanjian kerjasama.

Beberapa sumber dari masyarakat adat, menyebutkan bahwa ada dugaan penerimaan dana kompensasi kemitraan PT. PSPI oleh oknum Datuk Sotiah, insial DS Kenegerian Padang Sawah.

Dugaannya, ada permainan tidak bersih di balik kerjasama ini, terutama terkait dengan status lahan yang sebenarnya sudah dijual oleh masyarakat adat.

Perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat terlindungi.

Namun, DS memberikan tanggapan tanpa memperlihatkan bukti-bukti dari sanggahan publiknya. Begitu juga dengan pihak PT.PSPI, hingga saat ini belum juga memberikan keterbukaan informasi sesuai hak-hak masyarakat adat, khususnya Kenegerian Padang Sawah di wilayah kerja PT.PSPI.