PT.PSPI Apa Kabar?Darnius Sebut Penguasa Ulayat!, Ninik Mamak Padang Sawah Terima Dana Via Rekening Lembaga Adat Nagoghi
Istimewa
PADANG SAWAH, RIAU - Ninik Mamak Lembaga Adat Nagoghi Padang Sawah, Darnius Sotiah, memberikan klarifikasi terkait penerimaan dana dari PT PSPI. Menurutnya, dana tersebut tidak diterima secara langsung di Lipat Kain dengan dihadiri perwakilan PT PSPI, melainkan ditarik dari Bank BRI Cabang Lipat Kain melalui rekening vendor atas nama Lembaga Adat Nagoghi Padang Sawah.
Namun, ketika dipertanyakan bukti transaksi dari dana kompensasi kemitraan ataupun kontribusi lahan ulayat Kenegerian Padang Sawah, DS belum menjawab, tentu menjadi tanda tanya bagi masyarakat adat.
Darnius Datuk Sotiah juga menegaskan bahwa tanah ulayat yang dimaksud adalah milik masyarakat yang telah dijual kepada perusahaan, dan saat ini berada dalam konsesi PT PSPI. Ia menyatakan bahwa dana yang diterima merupakan kontribusi dari PT PSPI atas persetujuan kerjasama.
"Apabila tanah ini dijual ke pihak ketiga, maka akan dikuasai selama-lamanya. Namun, jika dikerjasamakan dengan PT PSPI, maka hanya sebatas HGU-nya dan suatu saat SK bisa dikuasai lagi oleh masyarakat," jelas Darnius Datuk Sotiah.
Ironis, disisi lain, terpisah, masyarakat adat Kenegerian Padang Sawah menantang Darnius Datuk Sotiah untuk memberikan keterbukaan secara umum tentang Hitam Putih Kerjasama, Pengambilan Dana hingga Pengelolaan Dana Kompensasi PT.PSPI atas Kontribusi lahan Ulayat Pancung Alas dimaksud dihadapan masyarakat adat Kenegerian Padang Sawah.
Sebab hingga kini (29/12), masyarakat adat menuturkan, bahwa anggaran tersebut terdengar sudah 3 kali tahap penerimaan, akan tetapi tidak ada realisasi dan keterbukaan yang terlihat ditengah masyarakat adat.
Ia (Darnius Datuk Sotiah), menekankan bahwa pendekatan dan keputusan terkait tanah ulayat hanya melibatkan Ninik Mamak, tanpa melibatkan pihak lain.






