Dugaannya Terima Dana Kompensasi Kemitraan PT.PSPI, Oknum Datuk Sotiah Kenegerian Padang Sawah Diminta Klarifikasi!
Ilustrasi
PADANG SAWAH, RIAU - Informasi mengenai dugaan telah diterimanya dana dan diduga terjadi penyelewengan dana kompensasi kemitraan pancung alas ulayat Kenegerian Padang Sawah dengan nilai mencapai lebih kurang Rp.400 juta dari PT. PSPI oleh oknum Datuk Sotiah, inisial DS, telah beredar di masyarakat. Hal ini dibicarakan warga saat berkumpul di salah satu warung pada Senin (29/12/2025) pagi.
Menurut sumber, dana tersebut diterima nya sekira Pukul 10.30 WIB dengan hari dan tanggal yang kurang ingat. Namun serah terima itu di Bulan November 2025, bertempat di Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Riau, bersama perwakilan pihak PT.PSPI Distrik Lipat Kain.
Tim Media dan LSM berencana untuk menyelidiki kebenaran informasi ini dengan menghubungi pihak perusahaan dan Perangkat Adat Istiadat Kenegerian Padang Sawah. Dana pancung alas adalah hak masyarakat adat yang diberikan sebagai kompensasi kemitraan atas penggunaan lahan ulayat mereka.
Masyarakat Kenegerian Padang Sawah menantikan klarifikasi dan transparansi terkait kasus ini. Jika terbukti ada penyelewengan, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak masyarakat adat.
Menurut warga, "Dugaannya oknum Datuk Sotiah dari Kenegerian Padang Sawah yang menerima dana kompensasi dari PT PSPI tanpa transparansi kepada masyarakat. Dikira Dana tersebut disebut sebagai 'dana aspirasi', tapi sebenarnya adalah kompensasi untuk Kenegerian Padang Sawah, bukan untuk Ninik Mamak secara pribadi. Sudah ada tiga kali pencairan dana, tapi tidak ada penjelasan jelas kepada masyarakat." Ungkap anak kemenakan Kenegerian Padang Sawah.
Tim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru. Oknum Datuk Sotiah, inisial DS, belum menanggapi permintaan wawancara via WhatsApp hingga berita ini diturunkan, Senin (29/12/2025) sore.
