Janji Manis Koperasi Merah Putih, Realitasnya Minim Transparansi
Istimewa/Ilustrasi
Program Koperasi Desa Merah Putih yang digadang-gadang sebagai solusi untuk memperkuat perekonomian desa, ternyata memiliki realisasi yang jauh dari harapan. Pantauan jurnalis di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kampar, Riau, dilakukan tanpa transparansi dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
Pekerja di lokasi pembangunan tidak menggunakan alat pelindung kerja, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan mereka. Selain itu, tidak ada informasi yang jelas mengenai sumber anggaran, rincian anggaran, pelaksana kegiatan, kontraktor, dan penanggung jawab proyek. Kehadiran anggota instansi loreng di setiap titik pembangunan juga menimbulkan spekulasi bahwa proyek ini mungkin dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan.
Padahal, program Koperasi Merah Putih sendiri bertujuan untuk meningkatkan ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan. Namun, dengan kurangnya transparansi dan pengawasan, sulit untuk percaya bahwa program ini akan mencapai tujuannya. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3 miliar per desa untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, namun perlu pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan transparan.
Janji manis pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui Koperasi Merah Putih harus diiringi dengan tindakan nyata untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. Masyarakat desa dan pelaku usaha mikro yang menjadi target program ini berhak mengetahui bagaimana dana digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini.





