https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Polda Riau Musnahkan Aset Jaringan Narkoba Internasional, Sita Rp3 Miliar dan Mobil Mewah

Polda Riau Musnahkan Aset Jaringan Narkoba Internasional, Sita Rp3 Miliar dan Mobil Mewah

Pekanbaru, Riau - Polda Riau kembali memberikan pukulan telaga bagi jaringan narkoba internasional dengan menyita aset senilai miliaran rupiah dari seorang narapidana berinisial AA yang mengendalikan jaringan peredaran sabu dari dalam lapas.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar, 1 unit mobil, 7 unit telepon genggam, 3 kartu ATM, dan akses mobile banking yang digunakan untuk transaksi narkoba.

"Upaya ini untuk memiskinkan bandar agar mereka tidak lagi memiliki kemampuan menggerakkan jaringan," kata Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

AA dijerat Pasal penyalahgunaan narkotika dan Pasal 3 jo Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Polda Riau terus menelusuri aset-aset lain milik tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.