KASUS KEKERASAN DI SIJUNJUNG: KEBENARAN ATAU KEPENTINGAN, GELAR PERKARA dan STPL TAK DIBERITAHU?
Ilustrasi
SIJUNJUNG, SUMBAR - Insiden antara oknum pegawai KUA Sijunjung dan warga setempat kembali memanas setelah seorang tetangga memberikan klarifikasi yang berbeda dengan versi korban. Menurut tetangga tersebut pada Selasa malam (25/11/2025), kejadian bermula ketika oknum menyebut kucing hitam yang mengejar kucing miliknya, namun anak korban berada di depan rumahnya.
Tetangga itu menjelaskan bahwa korban kemudian menyerang rumah oknum dengan berkata kasar dan membawa tongkat kayu. Anak oknum keluar untuk membela ayahnya, namun oknum melindungi anaknya dengan menendang korban untuk mencegah terjadinya hal yang lebih buruk.
"Jadi disini korbanlah yang salah menyangka dan menyerang langsung ke rumah oknum tanpa bertanya langsung," kata tetangga tersebut.
Namun, Beni, suami korban (Siti Rahmanisa), menyanggah klarifikasi tersebut. Ia menyatakan bahwa oknum tersebut telah beberapa kali menghina anak dan istrinya.
"Ini bukan pertama kalinya oknum tersebut menghina anak dan istri saya," kata Beni. "Dulu, anak oknum memanggil anak saya dengan kata-kata kasar, dan sekarang oknum tersebut menggunakan alasan kucing hitam untuk membela diri."
Beni juga menyatakan bahwa ia dan keluarganya telah beberapa kali menegur oknum, namun tidak pernah direspon. "Kami sudah beberapa kali menegur, tapi tidak pernah direspon. Sekarang, oknum tersebut mencoba membela diri dengan alasan kucing hitam. Ini tidak adil," tambah Beni.
Beni meminta agar oknum tersebut dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. "Gelar perkara saja, korban tak diundang, STPL kepolisian Kami selaku korban tak diberikan.. Kami ingin keadilan, dan kami berharap oknum tersebut dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Beni.
Insiden ini kembali menyoroti masalah kekerasan dan penghinaan yang terjadi di masyarakat. Warga setempat berharap agar pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan.





