https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Oknum Pegawai KUA Sijunjung Diduga Aniaya Tetangga Merupakan Ibu dan Anak!

Oknum Pegawai KUA Sijunjung Diduga Aniaya Tetangga Merupakan Ibu dan Anak!

Kolase Dugaan Penganiayaan

SIJUNJUNG, SUMBAR - Dugaan sebuah kasus kekerasan yang sangat memprihatinkan terjadi pada tanggal 4 November 2025, pukul 18.00 WIB, di Sijunjung, Sumatera Barat. Siti Rahmanisa (nama korban) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh inisial EI, oknum pegawai KUA, bersama anak perempuannya, inisial HF yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas.

Menurut keterangan Siti kepada Jurnalis (25/11/2025), kejadian bermula ketika anaknya yang berusia 9 tahun diolok-olok dengan kata-kata kasar oleh anak oknum pegawai KUA. Ketika Siti mendatangi oknum tersebut untuk meminta klarifikasi, oknum tersebut justru marah dan mengancam akan menampar Siti.

Situasi semakin memanas ketika anak perempuan oknum pegawai KUA datang dengan membawa parang dan mengancam Siti. Oknum tersebut kemudian menendang dada Siti hingga jatuh, dan anak perempuannya memukul dan mencakar Siti.

Siti juga melaporkan bahwa oknum tersebut melempar batu ke arah kepala anaknya yang berusia 2 tahun, namun berhasil dihalangi oleh saksi. "Kejadian diluar pagar rumah saya dan rumah mereka, persisnya di Jalan antara kedua rumah kami dengan pelaku." Sebut Siti yang tinggal di Perumahan Griya Insani, KM 6, Tanah Badantung, Jorong Gantiang, Kecamatan Sijunjung, Sumbar.

Siti telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sijunjung Resort Sijunjung Polda Sumbar (Sumatera Barat) dan berharap agar oknum pegawai KUA tersebut dapat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini merupakan contoh nyata dari masih adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat.

Tim Jurnalis, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk, melaporkan kasus kekerasan kepada aparat penegak hukum, mendukung korban kekerasan, meningkatkan kesadaran akan hak-hak perempuan dan anak.

Laporan ini akan terus di pantau dan akan memberikan update jika ada perkembangan lebih lanjut.

Dikonfirmasi (25/11), Menurut Aipda Ardion SH, Kanit Polsek Sijunjung, via pesan WhatsApp, memberikan update terbaru terkait kasus kekerasan terhadap Siti Rahmanisa dan anaknya.

"Baru saja kami selesai gelar perkara dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi korban, terlapor, dan saksi lainnya," ujar Aipda Ardion.

Aipda Ardion menyatakan bahwa belum ada informasi yang dapat disampaikan secara resmi, namun akan memberikan update jika ada perkembangan lebih lanjut.

"Kami belum ada yang mau kami relis, tapi jika ada yang mau konfirmasi, kami sampaikan," tambahnya.

Aipda Ardion mengajak pihak yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut untuk menghubungi Polsek Sijunjung.

Berita Terkait