https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Upaya Kearifan Lokal Desa Domo Hadapi Tantangan Erosi Tebing Sungai, Warga Berjuang Diatas Mufakat!

Upaya Kearifan Lokal Desa Domo Hadapi Tantangan Erosi Tebing Sungai, Warga Berjuang Diatas Mufakat!

KAMPAR KIRI, RIAU - Warga Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, sedang menghadapi ancaman serius akibat erosi tebing sungai yang mengancam pemukiman mereka. Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat setempat telah sepakat untuk mencari donatur yang dapat membantu membangun Bronjong tebing sungai sepanjang 300-an meter.

Masyarakat Desa Domo telah berupaya meminta bantuan pemerintah untuk membangun turap tebing sungai, namun belum ada respon positif. Oleh karena itu, mereka mengambil inisiatif sendiri dengan menjual hasil kearifan lokal desa, yaitu batu, kepada donatur yang bersedia membantu.

Namun, ada oknum-oknum warga yang tidak setuju dengan kegiatan ini dan menudingnya sebagai kegiatan ilegal. Mereka dianggap tidak memiliki hati nurani karena menghalangi upaya masyarakat untuk mengatasi masalah yang dihadapi.

"Sebenarnya, jika oknum-oknum itu mampu mewujudkan keinginan masyarakat atas pembangunan Bronjong tebing sungai tersebut, ya bantulah dan wujudkan lah. Jika tidak mampu, setidaknya jangan merusak dengan menganggap ini keinginan masyarakat mendapatkan keuntungan," kata warga Desa Domo.

Untungnya, masyarakat Desa Domo memiliki landasan dasar hukum untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya, termasuk galian batu sungai. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 54 yang mengatur tentang Musyawarah Desa.

Masyarakat lokal memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya, termasuk galian batu sungai, asalkan tidak melanggar peraturan yang berlaku dan memperhatikan aspek lingkungan. Mufakat masyarakat lokal juga harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Hingga Sabtu (15/11/2025), kegiatan ini tidak ada yang memback-up atau mengamankan, semua bekerja untuk masyarakat. Warga Desa Domo berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya mereka untuk mengatasi masalah erosi tebing sungai ini.

Kini, pembangunan Bronjong tebing sungai yang sedang berlangsung telah memasuki tahap kedua, namun hasilnya tidak memadai.

"Hasil batu tidak memadai, pembangunan Bronjong sudah masuk tahap kedua, masyarakat sudah terhutang 140 juta-an hingga saat ini," terang seorang warga kepada jurnalis.

Warga Desa Domo berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya mereka untuk mengatasi masalah erosi tebing sungai ini. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat membantu mereka mengatasi masalah ini.

Disisi lain, perlu diketahui peran dan fungsi Pers dalam konteks ini adalah sebagai penyebar informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang upaya warga Desa Domo dalam mengatasi erosi tebing sungai. Pers juga berperan sebagai kontrol sosial dengan menyoroti masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan menuntut tanggung jawab pemerintah dalam membantu mengatasi masalah tersebut.

Dalam informasi ini, pers berfungsi sebagai penyebar informasi tentang upaya warga Desa Domo dalam mengatasi erosi tebing sungai dan kesulitan yang mereka hadapi. Dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Pers menyoroti masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan menuntut tanggung jawab pemerintah dalam membantu mengatasi masalah tersebut, serta membantu menciptakan opini publik yang mendukung upaya warga Desa Domo Kecamatan Kampar Kiri dalam menjalankan hasil mufakat tersebut guna mengatasi erosi tebing sungai.

Dengan demikian, pers memainkan peran penting dalam mendukung upaya warga Desa Domo dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan.