https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Musdes Penyusunan RKPDes Desa Padang Tanggung Tahun 2026, Kecamatan Pangean Dorong Percepatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa

Musdes Penyusunan RKPDes Desa Padang Tanggung Tahun 2026, Kecamatan Pangean Dorong Percepatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa

Kuansing, Gresriau.com - Pemerintah Desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) untuk tahun anggaran 2026. Pada Kamis.(11/09/2025) Pagi.

Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Padang Tanggung, acara ini dibuka Langsung oleh indrawanis

Turut hadir Dalam acara ini yaitu Seluruh perangkat Desa, BPD, Camat Pangean atau yang mewakili,  Pendamping Desa, PKK Desa, pengurus koperasi Merah putih dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan dan Tokoh Adat. Kader Desa

Pemerintah Desa Padang Tanggung melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Padang Tanggung, dibuka oleh Ketua BPD Desa Padang Tanggung

Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2026.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Dalam sambutannya, Thamrin selaku Kepala Desa Padang Tanggung menyampaikan bahwa RKPDesa 2026 diharapkan menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa, terutama dalam bidang infrastruktur, ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pendidikan nonformal.

Juga berharap untuk bisa mengusulkan menjadi prioritas untuk di tahun 2026, kegiatan RKPDes setiap tahun kita laksanakan untuk itu di tahun depan bisa terealisasi usulan usalan dari masyarakat"Sebut Kades Thamrin

Sekcam Pangean Nurdiana  juga menyampaikan kegiatan RKPDes ini setiap tahun kita laksanakan setiap tahun di seluruh desa di kecamatan Pangean

Selanjutnya Musdes ini kita laksanakan Pada pengusulan pada RKPDes di tahun 2025 mana yang prioritas dan yang urjen yang seharus nya kegiatan dilaksanakan pada tahun 2026"Sebut Sekcam Nurdiana

Pendamping Desa Yayan Helian Siska juga menyampaikan RKPDes ini berdasarkan anggaran di tahun 2026 ini harus ada musyawarahkan di tahun 2025 untuk bisa melaksanakan kegiatan kegiatan pada tahun 2026

Selanjutnya untuk pengembangan ekonomi lokal seperti modal BUMDES desa untuk bisa berkembangnya usaha Bumdes,"Sebut Pendamping Yayan Helian Siska

EmKabi Selaku Ketua BPD desa padang Tanggung juga menyampaikan untuk kegiatan di tahun 2026 maka harus ada musyawarah RKPDes ditahun sekarang 2025 untuk demi kemajuan desa padang tanggung kedepanya

Selanjutnya EmKabi  jugan menyampaikan RKP Desa tahun 2026 tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa Padang Tanggung  dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga program dan kegiatan pembangunan desa Padang Tanggung dapat terlaksana secara maksimal demi kebaikan atau kesejahteraan bersama."Tutup EmKabi (AS)